Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (1/7/2025) mengamankan seorang laki-laki inisial FW (24) warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, diduga melakukan Tindak Pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan terhadap FW setelah Keluarga korban resmi melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (2/7/2025), sesuai LP/B/121/VII/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 02 Juli 2025.

“Dalam laporan tersebut, Keluarga korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan Seksual terhadap adiknya sebut saja Mawar (16).

Kata Iptu Deno, dari hasil pemeriksaan keluarga dari korban, Adik iparnya tidak pulang kerumah selama 6 (enam) hari, dimana terakhir kali Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban di jemput oleh pacarnya pamit jalan-jalan ke Danau, sejak itu korban tidak kembali kerumah.

Baca Juga:  ​​Wabup Muchsin Hasan Pimpin Apel Kesadaran Nasional, Serukan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah

Sambung Deno, Korban di temukan oleh keluarganya pada Selasa (1/7/2025) berada di rumah Pelaku FW, Dimana usai jalan-jalan korban di turunkan oleh sang pacar di persimpangan menuju rumah korban, saat itu bertemu dengan FW, selanjutnya mengajak korban kerumahnya dan dilecehkan, sehingga korban tidak berani pulang kerumah.

Mendengar pengakuan korban, Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa pelecehan tersebut ke Polres Aceh Tengah.

Saat ini, pelaku FW telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E., M.Si. dalam siaran persnya. Selasa (15/7/2025).

Berita Terkait

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Berita Terbaru