Takengon – Sekda Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, mewakil Bupati Aceh Tengah dalam rangka membuka kegiatan Sosialisasi Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah oleh PT. Taspen Lhokseumawe, Senin, 22/06/26.
Dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sendiri setidaknya terdapat PPPK Penuh Waktu sebanyak 2.079 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.323 orang. PPPK yang ada dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah seperti yang kita ketahui belum memiliki dana pensiun seperti pada PNS. Untuk itu, persiapan dana pensiun menjadi penting bagi kesejahteraan PPPK setelah kontrak berakhir.
Menurut Kepala Cabang PT. Taspen Lhokseumawe, Muhammad Aldian, terdapat empat jenis jaminan sosial yang idealnya diberikan negara yaitu jaminan hari tua, program pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Menurut Beliau untuk pegawai PPPK belum mendapat program pensiun karena perbedaan regulasi.
“Terdapat empat jenis jaminan sosial yang idealnya diberikan negara kepada ASN yaitu jaminan hari tua, program pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Pada praktiknya, ASN P3K di kabupaten saat ini termasuk Kabupaten Aceh Tengah hanya menerima 3 program: jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian; sementara program pensiun belum diberikan karena regulasi berbeda” ungkap Aldian.
Oleh sebab itu, Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah oleh PT. Taspen hadir untuk memberikan solusi program pensiun agar para pegawai PPPK di Kabupaten Aceh Tengah memiliki dana pensiun sama seperti PNS pada umumnya.
Sekda Mursyid dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kehadiran program DPLK syari’ah ini diharapkan dapat menjadi pelengkap yang mampu meningkatkan nilai manfaat pensiun yang akan diterima, sehingga kesejahteraan pegawai di masa purna tugas dapat lebih terjamin.
“kehadiran program DPLK syari’ah ini diharapkan dapat menjadi pelengkap yang mampu meningkatkan nilai manfaat pensiun yang akan diterima, sehingga kesejahteraan pegawai di masa purna tugas dapat lebih terjamin” ungkap Sekda Mursyid.
Di samping hal tersebut, Sekda Mursyid juga mengapresiasi inisiatif PT. Taspen untuk mengelola program pensiun untuk PPPK dengan menghadirkan DPLK Syariah sebagai perlindungan yang adaptif setelah PPPK berhenti mengabdi.
“kami juga mengapresiasi peran PT. Taspen (persero) yang terus berinovasi dalam menghadirkan program-program perlindungan yang adaptif dan sesuai dengan prinsip syari’ah, sehingga memberikan pilihan yang lebih luas bagi para pegawai” ucap Sekda Mursyid.
Kegiatan yang dihadiri 125 perwakilan PPPK dari berbagai perangkat daerah tersebut diikuti secara antusias oleh para peserta dari awal pembukaan hingga sesi sosialisasi hingga waktu Dzuhur.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga perwakilan Kepala BKPSDM sebagai salah satu perangkat daerah dalam hal pembinaan serta pengembangan SDM dalam lingkup kepegawaian Kabupaten Aceh Tengah.






