Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon- pilargayonews.com |Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, Memberikan Arahan dalam Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Bebesen di Aula Kantor Camat Bebesen, Kamis, 06/11/25.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Aulia Putra, S.STP, M.Si, selaku dinas yang membidangi urusan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah mengatakan bahwa Pendataan kependudukan yang tidak terealisasikan akan memberikan dampak buruk bagi pribadi dan org lain, contoh kecil resikonya yaitu masalah sosial di lingkungan kita.

Penduduk yang telah menetap minimal enam bulan dan maksimal satu tahun di suatu wilayah wajib mengurus pencatatan kependudukan mereka pada dinas terkait.

“Penduduk yang lebih dari satu tahun harus memiliki KTP Kabupaten Aceh Trngah sehingga tercatat di administrasi kependudukan kabupaten Aceh Tengah” ucap Aulia dalam kesempatannya memberikan sosialisasi pada kegiatan tersebut.

Kegiatan yang didasari pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan diselenggarakan demi menertibkan pencatatan masyarakat yang keluar masuk di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kabupaten Aceh Tengah juga telah mengeluarkan peraturan terkait pendataan penduduk non formal melalui Surat Edaran Bupati Aceh Tengah Nomor 027/883/2025 tentang pendaftaran penduduk non permanen yang dijadikan payung hukum dalam kegiatan pendataan penduduk non permanen.

Baca Juga:  Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di DPRK, Situasi Berlangsung Aman dan Tertib

Mursyid mengatakan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, dan memverifikasi setiap kebijakan yang akan di ambil pemerintah.

“Pendataan dan pendaftaran penduduk non permanen menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh earga yang berdomisili di Aceh Tengah terdata secara resmi dan mendapat pelayanan publik secara adil” ungkap Mursyid dalam arahannya.

Mursyid juga berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan dapat berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik kedepannya.

Dalam sesi diskusi, Reje Kampung Blang Kolak II dan Reje Kampung Simpang IV berharap pendataan kependudukan selalu melibatkan pihak kampung sehingga para reje dapat mengenal siapa yang akan masuk ke wilayah mereka.

Pada akhir sambutannya, Mursyid mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pihak terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bebesen, perwakilan Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, para mukim wilayah Kecamatan Bebesen, serta para reje wilayah Kecamatan Bebesen.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel
Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran
Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersihkan Meunasah Bersama Warga di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo
‎Hari Kedua Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Temukan Sampah Puntung Rokok
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:52 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:19 WIB

Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:08 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:20 WIB

‎Hari Kedua Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Temukan Sampah Puntung Rokok

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:37 WIB

HUT Ke-81 RI di Aceh Tengah Usung Konsep Pesta Rakyat, Masyarakat Diajak dan Ikut Berpartisipasi Aktif

Berita Terbaru