Takengon – pilargayonews. com | Dalam upaya mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan perkebunan sebagai pilar ekonomi lokal, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP, melakukan pertemuan strategis dengan Kelompok Tani (Poktan) Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) penerima bantuan program kegiatan perkebunan tahun anggaran 2025. Pertemuan ini digelar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Jagong Jeget, Minggu (13/04/2025).
Pertemuan tersebut difokuskan pada sosialisasi teknis program bantuan sekaligus verifikasi dan validasi data CPCL, guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan administratif. Dalam arahannya, Wabup Muchsin Hasan menekankan urgensi pengelolaan bantuan secara profesional dan akuntabel.
> “Kami berharap agar setiap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas komoditas perkebunan, khususnya kopi sebagai komoditas unggulan daerah,” ujar Wabup di hadapan perwakilan Poktan dan unsur dinas teknis.
Wabup juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif anggota kelompok dalam setiap tahapan pengelolaan bantuan. Ia menegaskan bahwa bantuan hanya akan diberikan kepada kelompok tani yang benar-benar menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan usaha tani.
> “Hari ini, Pak Bupati berada di Kecamatan Atu Lintang, sementara saya di Jagong Jeget, dengan tujuan yang sama: memastikan bahwa calon penerima manfaat adalah kelompok yang serius dan anggotanya aktif berpartisipasi,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Poktan dan jajaran SKPK terkait turut membahas berbagai tantangan di lapangan, termasuk kendala teknis, akses pasar, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani. Wabup mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi menyukseskan program secara holistik.
Bantuan program kegiatan perkebunan tahun 2025 ini berasal dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkebunan dan Pertanian Aceh yang bersumber dari APBA. Adapun bentuk bantuannya mencakup:
Peremajaan dan rehabilitasi tanaman kopi: 99.000 batang bibit kopi Arabika, dialokasikan untuk lahan seluas 100 hektar di Kabupaten Aceh Tengah.
Pupuk hayati padat: Sebanyak 203.000 kilogram.
Pupuk organik cair: Sebanyak 6.900 liter.
Muchsin Hasan turut mengingatkan pentingnya penerapan prinsip manajemen usaha tani yang berbasis data dan berbasis hasil. Menurutnya, bantuan fisik harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas manajerial agar keberlanjutan program dapat terjamin.
> “Bantuan ini bukan sekadar input fisik, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan petani. Diperlukan tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel agar program ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap melalui komitmen bersama dan semangat gotong royong, program ini menjadi katalisator peningkatan daya saing sektor perkebunan daerah secara berkelanjutan.