Takengon – pilargayonews.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengendalian intern di seluruh satuan kerja.
Hal ini ditandai dengan dibukanya Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, bertempat di Oproom Setdakab pada Selasa (08/07/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muchsin Hasan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.
Muchsin menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Aceh Tengah berada pada posisi Level 3 untuk Maturitas SPIP, Level 2 untuk MRI (Manajemen Wakil Bupati Aceh Tengah Buka Bimtek SPIP Teritegrasi 2025, Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Indeks), dan Level 2 untuk IEPK (Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi).
“Target kita adalah mampu naik ke Level 3 dalam semua indeks tersebut secara berkelanjutan,” ujar Muchsin Hasan.
Untuk mencapai target tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk para asesor dari OPD dan perwakilan perangkat daerah, untuk bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen penuh dalam mengikuti bimtek ini.
Muchsin Hasan juga menyampaikan harapan besar akan pendampingan dan asistensi berkelanjutan dari BPKP Perwakilan Aceh, baik dalam bentuk bimbingan teknis, supervisi, maupun fasilitasi dalam proses penilaian.
Ia menyoroti peran strategis aplikasi e-SPIP Terintegrasi yang dikembangkan oleh BPKP, yang diyakini akan mempercepat proses penilaian dan pelaporan yang lebih sistematis dan terstruktur.
“Keberhasilan implementasi SPIP Terintegrasi tidak hanya akan berdampak pada peningkatan indeks-indeks pengawasan semata, tetapi juga akan berdampak positif terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang nyata, bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan yang harus dilaksanakan.
Penguatan Tata Kelola Melalui SPIP Terintegrasi
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, dalam paparannya menjelaskan bahwa SPIP Terintegrasi merupakan pengembangan dari sistem pengendalian intern sebelumnya, yang kini disempurnakan melalui penggabungan tiga komponen utama yakni penetapan tujuan, struktur, dan proses. Integrasi ini juga dikaitkan secara langsung dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
“Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya pengendalian, memitigasi risiko, serta mencegah potensi korupsi dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Aulia Putra.
Aulia menambahkan bahwa tujuan SPIP Terintegrasi bukan semata untuk memenuhi kepatuhan administratif, namun lebih dari itu, menjadi alat penting dalam mewujudkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan secara menyeluruh.
“Dengan sistem ini, kita dapat mengetahui secara objektif kelemahan maupun kekuatan dari sistem pengendalian intern yang kita miliki. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil” pungkas Aulia Putra.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah, dengan menekankan bahwa keberhasilan penerapan SPIP Terintegrasi adalah tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah.