Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –Pilargayo.com – Anggota Intelijen Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu dengan berat total 2,5 gram. pada Kamis dini hari (6/2/25).

Ketiga terduga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini. Mereka adalah SM (44), warga Dusun Ujong Alue, Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, yang berprofesi sebagai nelayan dan diduga berperan sebagai bandar narkoba. Kemudian MI (28), warga Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga berperan sebagai kurir atau pengedar. Sementara itu, A (34), warga Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh seorang wiraswasta, diduga menyediakan tempat bagi aktivitas peredaran narkoba.

mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Deah Raya. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam IM, yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han). Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah yang tepat dan tegas.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Sinteldam IM, Unit Intel Kodim 0101/KBA, dan Tim Intel Korem 012/TU segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi target pada pukul 01.15 WIB. Sekitar pukul 02.05 WIB, tim berhasil menangkap MI saat sedang bertransaksi dengan seseorang yang berhasil melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Magnum.

Baca Juga:  Buka Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda Aceh: Ini Ruang Belajar dan Evaluasi

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tim kemudian melakukan pengembangan kasus dan bergerak menuju rumah SM di Desa Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal. Sekitar pukul 03.05 WIB, petugas berhasil mengamankan SM yang saat itu sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa SM sering mengonsumsi sabu-sabu di rumah A.

Berdasarkan informasi tersebut, tim selanjutnya bergerak menuju rumah A di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala. Sekitar pukul 03.35 WIB, petugas berhasil mengamankan A untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.

Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Aceh,” tegas Pangdam IM.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan aparat keamanan dapat terus menelusuri jaringan yang lebih luas guna memastikan Aceh terbebas dari peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih amanb bagi masyarakat.

Rill

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
‎Kapolda Aceh Terima Audiensi Fakultas Hukum UNMUHA, Bahas Penguatan Kerja Sama
Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Aceh Tengah Dapat Dana Otsus Rp. 1,1 Miliar, Tidak Terima Tambahan DAU Penaggulangan Bencana
Aceh Tengah Dapat Dana Otsus Rp. 1,1 Miliar, Tidak Terima Tambahan DAU Penaggulangan Bencana
Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru