Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Ketua KALIBER Aceh menyoroti adanya dugaan pungutan dalam proses pembuatan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ) di sejumlah desa di Kecamatan Babul Makmur. Nilai kutipan yang dikeluhkan disebut berkisar antara Rp7 juta hingga Rp15 juta per desa.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, praktik itu dinilai sangat membebani keuangan desa dan berpotensi mencederai tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kami berharap tidak ada praktik pungutan liar dalam penyusunan LKPJ desa. Pemerintah desa harus dibina, bukan dibebani dengan biaya-biaya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Ketua KALIBER Aceh.

Menurutnya, apabila praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya merugikan desa secara anggaran, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Usulkan Penguatan Infrastruktur dan SDM Kesehatan Aceh Tengah kepada Menteri Kesehatan

KALIBER Aceh meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pendampingan penyusunan LKPJ desa, termasuk memastikan apakah terdapat pungutan yang memiliki dasar hukum atau justru merupakan tindakan yang melanggar ketentuan.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta menelusuri informasi tersebut apabila ditemukan indikasi adanya praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin desa dijadikan objek pungutan. Dana desa harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan habis karena biaya-biaya yang tidak jelas dasar hukumnya,” tutup Ketua KALIBER Aceh

Berita Terkait

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:40 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:16 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Pantan Jerik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:50 WIB

Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Dua Koramil,03 Dan,02 Aceh Tengah Kerahkan Personil Padamkan Karhutla di Uring

Berita Terbaru