Takengon, Pilargayonews.com -13 Maret 2025 Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Bidang Intelijen menggelar Dialog Interaktif dalam program “Jaksa Menyapa” yang berlangsung di Gedung LPP RRI Takengon, Jl. Abdul Wahab, Kp. Uluh Kumng, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan Narkotika bagi Generasi Muda” sebagai bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Aceh Tengah.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni:
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H.
Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, Iptu Fakhrurrazi
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon, Afdhalal Gifari
Dalam dialog interaktif ini, narasumber membahas berbagai aspek Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk:
– Jenis-jenis narkotika dan bahaya penggunaannya.
– Ciri-ciri pengguna narkotika serta dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan.
– Sanksi hukum berat bagi penyalahguna narkotika.
– Pentingnya rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkotika sebagai langkah untuk menghentikan ketergantungan.
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, melalui Tim Intelijen, terus berkomitmen untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda mengenai bahaya narkotika. Program ini merupakan bagian dari penyuluhan hukum yang menjadi mandat UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Hasrul, S.H., menegaskan bahwa upaya preventif melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tengah.
“Jika menemukan penyalahguna narkoba di lingkungan sekitar, jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Hal ini tidak hanya membantu membebaskan pecandu dari ketergantungan tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Hasrul.
Program “Jaksa Menyapa” ini disiarkan langsung melalui kanal Radio RRI Takengon dan Live Streaming di YouTube, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dalam upaya memberikan edukasi hukum secara luas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasannya demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkotika.
Ril