Anggap Remeh Wartawan, Oknum Datok di Aceh Tamiang Tuai Kritik Tajam dari Ketua DPD SWI

- Editor

Jumat, 18 April 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Pilargayonews.com | Jumat, 18 April 2025 | Tindakan Datok Penghulu (Kepala Desa) Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, menuai sorotan publik setelah pernyataannya yang terkesan meremehkan profesi wartawan dalam menyikapi pemberitaan terkait objek wisata pemandian air panas di wilayahnya.

Objek wisata tersebut sebelumnya diberitakan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam klarifikasinya melalui pesan WhatsApp, Datok Kaloy mengaku menggunakan dana pribadi untuk pengelolaan wisata tersebut. Pernyataan ini justru memicu kritik, termasuk dari kalangan organisasi pers.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Tamiang, Hendriko Lubis, menyayangkan sikap Datok yang dinilai tidak menghargai kerja jurnalistik. Menurutnya, sebagai pejabat publik di tingkat kampung, Datok seharusnya lebih bijak dalam menanggapi kerja wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.

“Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi, terlebih jika Datok memahami tugas dan fungsi wartawan. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka berhak mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi melalui media. Sangat disayangkan jika seorang Datok tidak memahami hal ini,” ujar Hendriko kepada Pilargayonews.com.

Baca Juga:  As SDM Kapolri: Produksi Jagung Nasional Meningkat di Triwulan I 2025

 

Ia juga menyesalkan sikap Datok yang disebut-sebut enggan memberikan klarifikasi secara langsung dan justru memilih untuk memblokir kontak wartawan. Padahal, menurut Hendriko, jika terdapat keberatan terhadap isi berita, Datok dapat menggunakan hak jawab yang dijamin oleh undang-undang.

“Jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, seharusnya beliau menyampaikan hak jawab, bukan meminta agar berita dihapus atau memutus komunikasi dengan wartawan. Sikap seperti ini justru memunculkan asumsi negatif dari publik. Ada apa sebenarnya sehingga beliau begitu defensif terhadap pemberitaan?” pungkas Hendriko.

Insiden ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, terutama para pejabat publik, agar lebih memahami fungsi dan keberadaan pers dalam menjaga transparansi serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos dan Dampingi Petani Panen Padi
Portola Grand Renggali Hotel Takengon Umumkan Pemenang Grand Prize Umrah, Warga Blang Kolak 2 Siap Berangkat ke Tanah Suci
Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Bantu Warga dan Jalin Komunikasi Sosial di Kecamatan Bintang
Pembongkaran Alat Tangkap Cangkul Padang Dihentikan Sementara, DPRK Aceh Tengah Fasilitasi Pertemuan dengan Bupati
Tiara Ratu, Surga Tersembunyi di Aceh Tengah: Panen Jeruk Madu, Mandi Sungai, dan Daging Rusa Segar
As SDM Kapolri: Produksi Jagung Nasional Meningkat di Triwulan I 2025
Bupati Aceh Tengah Sambut Positif Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Gayo
Muchlis Gayo: Pemekaran ALA untuk Pemerataan, Bukan Perpecahan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kute Lintang

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:43 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Aceh Tengah Kunjungi Sekolah, Motivasi Guru dan Siswa

Senin, 26 Mei 2025 - 12:43 WIB

Buka Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda Aceh: Ini Ruang Belajar dan Evaluasi

Senin, 26 Mei 2025 - 12:30 WIB

Bupati Tagore Lantik 98 Pejabat Administrator dan Pengawas di Bener Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:09 WIB

RSUD dr. Fauziah Bireuen Terapkan Pembagian Jasa Pelayanan Secara Transparan dan Sesuai Regulasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:41 WIB

Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

Juli Oktaviani Menang Undian Umrah dari Portola Grand Renggali Hotel

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x