Edarkan Uang Palsu, TA Ditahan di Lapas Bireuen

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Bireuen — Seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial TA resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Jumat (2/5/2025), dalam kasus peredaran uang palsu. Penahanan dilakukan usai proses pelimpahan tahap II yang berlangsung di ruang Tahap II Kejari Bireuen.

Kasus ini bermula pada Kamis, 16 April 2025, ketika Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencetak dan mengedarkan uang palsu di wilayah Peusangan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan TA di Desa Keude Mata, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang palsu yang siap diedarkan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bireuen untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kajari Bireuen Terima penghargaan dari  pc ipnu Bireuen

Adapun barang bukti yang turut diserahkan ke JPU meliputi:

Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah dengan nomor polisi BL 5909 ZAW beserta kunci kontak,

Lima lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nomor seri OQB912819,

Satu lembar tambahan uang palsu dengan nomor seri sama,

Satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Setelah pelimpahan tahap II, TA langsung ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen guna kelancaran proses persidangan.***

Berita Terkait

Implementasikan Program Folu Net Sink 2030, TA Khalid Hadiri Aksi Bersih Lingkungan “Bireuen Gleeh”
RSUD dr. Fauziah Bireuen Terapkan Pembagian Jasa Pelayanan Secara Transparan dan Sesuai Regulasi
Kapolres Baru Bireuen Disambut Hangat di Pendopo, Diwarnai Tradisi Peusijuk
Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modifikasi Tangki Terungkap
Kajari Bireuen Terima penghargaan dari  pc ipnu Bireuen
Polres Bireuen Amankan Remaja Lakukan Tawuran Gunakan Senjata Tajam
PELAKSANAAN UPACARA MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:37 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52 WIB

Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:54 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang, Sertu Amris Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Linung Bulen 1

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:14 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:57 WIB

Hangatnya Jumat Barokah: Warga Kampung Remesen Tersenyum, Polisi Hadir Membawa Harapan

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Rajasah Gelar Komsos Bersama Warga di Desa Sepakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:23 WIB

Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x