Dua Perempuan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Emas di Bener Meriah Ditangkap di Banda Aceh

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, pilargayonews. com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan emas, dengan menangkap dua orang terduga pelaku di sebuah penginapan di Banda Aceh, pada Jumat (13/6/2025) dini hari.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing DSM (29), wiraswasta asal Pekanbaru, Riau, dan DS (22), pelajar/mahasiswa asal Sukamakmur, Aceh Besar.

Pengungkapan dan penangkapan terjadi di sebuah penginapan, Banda Aceh, sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelumnya, tindak pidana tersebut terjadi di sebuah Toko Sinar Indah, Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Kata Aris

Kasus penipuan dan penggelapan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.20 WIB. Sementara, proses penangkapan terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/42/VI/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH, Korban, Faisal (51), pedagang asal Kampung Puja Mulia, melaporkan bahwa saat Korban tengah menjaga Toko Sinar Indah, pelaku datang dan membeli perhiasan emas seberat 25 gram. Pelaku kemudian melakukan pembayaran transfer ke rekening BSI, namun uang tersebut tak kunjung diterima oleh Korban. Merasa dirugikan, Faisal melapor ke Polres Bener Meriah.

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025

AKBP Aris menjelaskan “Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, satu pelaku teridentifikasi, yaitu DSM. Keberadaannya kemudian terdeteksi tengah berada di Banda Aceh. Dengan koordinasi anggota Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku beserta satu rekannya di sebuah penginapan”

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 1 (satu) unit iPhone 13 warna pink, 1 (satu) unit handphone Nokia 105, selembar surat bukti rahn Pegadaian atas nama DSN, dan sebuah dompet warna hitam.

Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal, Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Saat ini Satreskrim Polres Bener Meriah tengah melengkapi berkas perkara, mencari dan mengumpulkan alat bukti lain, untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi
Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP
‎Eks Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap, Diduga Tipu Proyek Alkes Rp696 Juta
‎Akses Rusak Bertahun-tahun, Warga Empat Kampung di Bener Meriah Gotong Royong Perbaiki Jalan Secara Swadaya
‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah
‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar
Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Berita Terbaru