Dua Perempuan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Emas di Bener Meriah Ditangkap di Banda Aceh

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, pilargayonews. com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan emas, dengan menangkap dua orang terduga pelaku di sebuah penginapan di Banda Aceh, pada Jumat (13/6/2025) dini hari.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing DSM (29), wiraswasta asal Pekanbaru, Riau, dan DS (22), pelajar/mahasiswa asal Sukamakmur, Aceh Besar.

Pengungkapan dan penangkapan terjadi di sebuah penginapan, Banda Aceh, sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelumnya, tindak pidana tersebut terjadi di sebuah Toko Sinar Indah, Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Kata Aris

Kasus penipuan dan penggelapan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.20 WIB. Sementara, proses penangkapan terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/42/VI/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH, Korban, Faisal (51), pedagang asal Kampung Puja Mulia, melaporkan bahwa saat Korban tengah menjaga Toko Sinar Indah, pelaku datang dan membeli perhiasan emas seberat 25 gram. Pelaku kemudian melakukan pembayaran transfer ke rekening BSI, namun uang tersebut tak kunjung diterima oleh Korban. Merasa dirugikan, Faisal melapor ke Polres Bener Meriah.

Baca Juga:  Jelang UKP, Sebanyak 39 Personel Polres Bener Meriah Ikuti Latihan Beladiri Polri

AKBP Aris menjelaskan “Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, satu pelaku teridentifikasi, yaitu DSM. Keberadaannya kemudian terdeteksi tengah berada di Banda Aceh. Dengan koordinasi anggota Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan penggrebekan dan penangkapan pelaku beserta satu rekannya di sebuah penginapan”

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 1 (satu) unit iPhone 13 warna pink, 1 (satu) unit handphone Nokia 105, selembar surat bukti rahn Pegadaian atas nama DSN, dan sebuah dompet warna hitam.

Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal, Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Saat ini Satreskrim Polres Bener Meriah tengah melengkapi berkas perkara, mencari dan mengumpulkan alat bukti lain, untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Wabup Ir. Armia Hadiri Pengukuhan FASI Kabupaten Bener Meriah Periode 2025-2029
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi
Turnamen Badminton Cup Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79 Di Polres Bener Meriah
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 9 Remaja Yang Diduga Menjadi Pelaku Pengeroyokan Diamankan
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Seorang Remaja Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur
Diduga Tertekan Ekonomi, Pria di Bener Meriah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk, Desa Pedemun One-One Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata Lokal

Senin, 23 Juni 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel

Senin, 23 Juni 2025 - 05:39 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:11 WIB

PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:06 WIB

Cek Kesiapan MTQ ke-35, Bupati Aceh Tengah Menginap di Lokasi dan Gelar Api Unggun Tradisi Muniru

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:31 WIB

Bupati Haili Tinjau Program Jumat Bersih Puskesmas Rawat Inap Atu Lintang

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:25 WIB

Bupati Aceh Tengah Letakkan Batu Pertama Proyek Jembatan dan Jogging Track Peusangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ambulans Jatuh ke Jurang di Pintu Rime Gayo, Empat Orang Luka-Luka

Senin, 23 Jun 2025 - 11:42 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x