Takengon – pilargayonews.com |Rencana pelantikan Mursid sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Aceh Tengah yang semula dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025, harus sedikit tertunda. Agenda tersebut diundur ke Selasa, 9 September 2025.
Kepastian perubahan jadwal itu disampaikan Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Jamaluddin, melalui Kepala Bidang Mutasi, Idham. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan direncanakan berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati pada pukul 09.00 WIB.
“Pelantikan Sekda diundur ke Selasa. Lokasi tetap di Gedung Ummi Pendopo Bupati,” ujar Idham, Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, telah memastikan bahwa Mursid akan segera menjabat sebagai Sekda definitif menggantikan status Penjabat (Pj). Ia menegaskan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah diterima dan hanya tinggal menunggu pelantikan.
“SK definitif Mursid sudah kita terima dan baru hari ini diumumkan,” kata Haili Yoga dalam kegiatan Musda PKS di Grand Bayu Hill.
Bupati sempat menyebut pelantikan akan dilakukan pada Senin. “Senin dilantik. Baru kita berikan wewenang tugas sehingga tidak ada lagi istilah Pj,” tegasnya.
Diketahui, Mursid sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat di Setdakab Aceh Tengah. Pada 18 Maret 2025, ia ditunjuk Haili Yoga sebagai Pj Sekda menggantikan pejabat sebelumnya.
Selanjutnya, pada 4 Agustus 2025, Bupati melakukan rotasi dan menempatkan Mursid sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh dan Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah itu dimaksudkan untuk meringankan beban kerja Mursid agar bisa lebih fokus menyiapkan diri di kursi Sekda definitif.
Dengan pelantikan definitif yang akan digelar nanti , Mursid dipastikan segera mengemban tugas penuh sebagai Sekda Aceh Tengah tanpa embel-embel penjabat. ***