Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 21 Oktober 2025. — Pemilihan Reje Kampung Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, menuai sorotan tajam .setelah menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan suara dalam waktu berdekatan Saksi calon Reje nomor urut 1, Mahran, resmi mengajukan surat keberatan kepada Ketua Panitia Pemilihan Reje (P2R), Akmal Rezeki, pada Senin (20/10/2025) pukul 18.00 WIB.

Dalam surat tersebut, Mahran menyampaikan empat poin keberatan: bilik suara gelap, posisi kotak suara tidak sesuai, kekurangan dua surat suara, dan tidak adanya koordinasi panitia dengan saksi. Surat itu juga ditembuskan ke Bupati Aceh Tengah, DPRK, DPMK, dan Camat Lut Tawar.

“Kami menilai proses tidak jujur dan tidak transparan dan terlalu pulgar dalam indikasi melakukan kecurangan. Jika hal ini tidak di ditindaklanjuti, maka kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Mahran.

Baca Juga:  Gilang Ken Tawar: Pemekaran ALA Harga Mati, abaikan riak kecil penghalang perjuangan

Keberatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain:

• Qanun Aceh No. 4 Tahun 2009 (Pasal 45): Pemungutan suara harus jujur, bebas, dan rahasia.
• Qanun Aceh No. 5 Tahun 2009 (Pasal 28): Panitia wajib netral.
• Perbup Aceh Tengah No. 35 Tahun 2023: Panitia wajib menyediakan bilik suara yang layak; saksi berhak ajukan keberatan tertulis.
• Permendagri No. 65 Tahun 2017: Pelanggaran serius dapat berujung pada pemungutan suara ulang.
Hingga kini, Ketua P2R belum memberikan tanggapan. Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap persoalan ini diselesaikan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sosial di tingkat kampung.

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang
Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB