Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 21 Oktober 2025. — Pemilihan Reje Kampung Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, menuai sorotan tajam .setelah menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan suara dalam waktu berdekatan Saksi calon Reje nomor urut 1, Mahran, resmi mengajukan surat keberatan kepada Ketua Panitia Pemilihan Reje (P2R), Akmal Rezeki, pada Senin (20/10/2025) pukul 18.00 WIB.

Dalam surat tersebut, Mahran menyampaikan empat poin keberatan: bilik suara gelap, posisi kotak suara tidak sesuai, kekurangan dua surat suara, dan tidak adanya koordinasi panitia dengan saksi. Surat itu juga ditembuskan ke Bupati Aceh Tengah, DPRK, DPMK, dan Camat Lut Tawar.

“Kami menilai proses tidak jujur dan tidak transparan dan terlalu pulgar dalam indikasi melakukan kecurangan. Jika hal ini tidak di ditindaklanjuti, maka kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Mahran.

Baca Juga:  Buka Pelatihan Satkamling Bagi Linmas, Wakapolres: Linmas Garda Terdepan Jaga Kamtibmas di Lingkungan Desa

Keberatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain:

• Qanun Aceh No. 4 Tahun 2009 (Pasal 45): Pemungutan suara harus jujur, bebas, dan rahasia.
• Qanun Aceh No. 5 Tahun 2009 (Pasal 28): Panitia wajib netral.
• Perbup Aceh Tengah No. 35 Tahun 2023: Panitia wajib menyediakan bilik suara yang layak; saksi berhak ajukan keberatan tertulis.
• Permendagri No. 65 Tahun 2017: Pelanggaran serius dapat berujung pada pemungutan suara ulang.
Hingga kini, Ketua P2R belum memberikan tanggapan. Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap persoalan ini diselesaikan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sosial di tingkat kampung.

Berita Terkait

‎Vira Wiara Dipercaya Pimpin Pordasi Equestrian Aceh, Bawa Semangat Baru untuk Prestasi Berkuda
‎Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Peresmian Jembatan Bailey Berawang Gajah
Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Kegiatan Hanpangan di Desa Pendere Saril
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:01 WIB

Jembatan Bailey Brawang Gajah Diresmikan, Dandim 0106/Aceh Tengah: Perkuat Akses dan Mobilitas Warga

Rabu, 2 September 2026 - 09:57 WIB

Safari Subuh, Dandim 0106/Aceh Tengah Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 09:03 WIB

‎Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid Masuki Masa Pensiun

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di RSUD Datu Beru Takengon

Selasa, 1 September 2026 - 05:26 WIB

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Hadiri Upacara Bendera Mingguan di SMA Negeri 8 Takengon Unggul

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:38 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jadi Irup Upacara Bendera Mingguan di SMP Negeri 42 Takengon

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

‎AKBP Muhamad Taufiq Dimutasi dari Jabatan Kapolres Aceh Tengah

Berita Terbaru