Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 21 Oktober 2025. — Pemilihan Reje Kampung Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, menuai sorotan tajam .setelah menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan suara dalam waktu berdekatan Saksi calon Reje nomor urut 1, Mahran, resmi mengajukan surat keberatan kepada Ketua Panitia Pemilihan Reje (P2R), Akmal Rezeki, pada Senin (20/10/2025) pukul 18.00 WIB.

Dalam surat tersebut, Mahran menyampaikan empat poin keberatan: bilik suara gelap, posisi kotak suara tidak sesuai, kekurangan dua surat suara, dan tidak adanya koordinasi panitia dengan saksi. Surat itu juga ditembuskan ke Bupati Aceh Tengah, DPRK, DPMK, dan Camat Lut Tawar.

“Kami menilai proses tidak jujur dan tidak transparan dan terlalu pulgar dalam indikasi melakukan kecurangan. Jika hal ini tidak di ditindaklanjuti, maka kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Mahran.

Baca Juga:  Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Bertambah Jadi 21 Orang

Keberatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain:

• Qanun Aceh No. 4 Tahun 2009 (Pasal 45): Pemungutan suara harus jujur, bebas, dan rahasia.
• Qanun Aceh No. 5 Tahun 2009 (Pasal 28): Panitia wajib netral.
• Perbup Aceh Tengah No. 35 Tahun 2023: Panitia wajib menyediakan bilik suara yang layak; saksi berhak ajukan keberatan tertulis.
• Permendagri No. 65 Tahun 2017: Pelanggaran serius dapat berujung pada pemungutan suara ulang.
Hingga kini, Ketua P2R belum memberikan tanggapan. Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap persoalan ini diselesaikan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sosial di tingkat kampung.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus, Berlangsung Khidmat dan Kondusif
‎DPRK Aceh Tengah Bentuk Pansus Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Kebakaran Satu Unit Rumah Di Kampung Mengaya, Wabup Muchsin Salurkan Bantuan Masa Panik
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Gelar Jumat Bersih di Desa Binaan
‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat
Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Haili Yoga Tunjuk Heri Yanto Ilham sebagai Plt. Inspektur Aceh Tengah
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Mentimun, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus, Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 08:57 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Bentuk Pansus Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 3 April 2026 - 08:47 WIB

Kebakaran Satu Unit Rumah Di Kampung Mengaya, Wabup Muchsin Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 3 April 2026 - 07:59 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Gelar Jumat Bersih di Desa Binaan

Kamis, 2 April 2026 - 18:52 WIB

‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Kamis, 2 April 2026 - 06:51 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Mentimun, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal

Rabu, 1 April 2026 - 08:38 WIB

Wabup Muchsin Fokus Benahi Drainase Kota Takengon Untuk Antisipasi Luapan Air Ke Badan Jalan

Berita Terbaru