Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RF (24) yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Terduga pelaku diamankan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah,” ujar AKP Supriadi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Dua korban yang merupakan pasangan suami istri ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam rumah oleh warga setempat.

Korban laki-laki berinisial HBT (26) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSU Muyang Kute. Sementara istrinya, IYR (22), sempat dirawat dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Beri Pesan Menyentuh kepada Lulusan Bidan: Jangan Lupakan Jasa Orang Tua

Berdasarkan keterangan saksi, warga sekitar sempat mendengar suara mencurigakan dari rumah korban sebelum akhirnya mendapati kondisi korban yang bersimbah darah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan awal, motif sementara dugaan tindak pidana ini berkaitan dengan aksi pencurian yang diketahui korban sehingga berujung pada tindak kekerasan. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa motif dan rangkaian kejadian masih terus didalami.

Saat ini, terduga pelaku RF telah diamankan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta para saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas AKP Supriadi.

Berita Terkait

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
Pelantikan dan Pengukuhan TP PKK, Posyandu, Bunda PAUD, dan FORIKAN Tingkat Kecamatan dan Kampung
‎Kader NasDem Aceh Tengah Kritik Cover Tempo, Dinilai Tidak Beretika
Dugaan Permainan Anggaran Bibit Kakao & Pokir Jalan: Kaliber Aceh akan paksa KPK periksa ketua DPRK
Dugaan Lama Terkuak, Nama Zikriadi Muncul dalam Pusaran Kasus Tertahannya 340 Pegawai Gaji DLH Aceh Tengah Tahun 2023
KALIBER Aceh Desak Kajari: Panggil Kades terutung Payung Hulu. Dana desa masih dikuasai Meski sudah mundur
Bupati Haili Yoga Hadir Langsung Dalam RUPS Bank Aceh Syariah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Pelantikan Bedel dan Musrenbang Desa Burlah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Selasa, 14 April 2026 - 06:58 WIB

Pelantikan dan Pengukuhan TP PKK, Posyandu, Bunda PAUD, dan FORIKAN Tingkat Kecamatan dan Kampung

Selasa, 14 April 2026 - 06:16 WIB

‎Kader NasDem Aceh Tengah Kritik Cover Tempo, Dinilai Tidak Beretika

Selasa, 14 April 2026 - 02:59 WIB

Dugaan Lama Terkuak, Nama Zikriadi Muncul dalam Pusaran Kasus Tertahannya 340 Pegawai Gaji DLH Aceh Tengah Tahun 2023

Senin, 13 April 2026 - 06:50 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Pelantikan Bedel dan Musrenbang Desa Burlah

Minggu, 12 April 2026 - 14:16 WIB

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Pembukaan MUSCAB PKB, Perkuat Konsolidasi Politik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 14:05 WIB

Muscab PKB Aceh Tengah, Ruslan M. Daud Soroti Infrastruktur Pascabencana : Jalan Kita Seperti Belum Merdeka

Minggu, 12 April 2026 - 13:44 WIB

Bupati Haili Yoga Lepas 19,2 Ton Kopi Gayo Ekspor ke Inggris

Berita Terbaru