GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk membuka secara transparan seluruh data terkait penanganan bencana banjir akibat hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.

Ketua GMNI Aceh Tengah, Saparuda IB, menilai selama ini data penanganan bencana, mulai dari penyaluran bantuan, jumlah pengungsi, hingga skema pemulihan pascabencana, belum sepenuhnya terbuka kepada publik.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani dampak bencana,” kata Saparuda dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai upaya penanganan banjir yang selama ini terlihat masih cenderung bersifat seremonial dan belum menunjukkan langkah konkret dari dinas-dinas terkait.

Saparuda juga menyoroti proses pendataan kerusakan rumah yang menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Menurutnya, dinas tersebut memiliki kewenangan melakukan verifikasi terhadap kategori rumah rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Ia mengungkapkan bahwa pada Januari lalu dirinya sempat menghadiri rapat Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) di Gedung Ummi. Dalam forum tersebut, ia menyarankan agar pemerintah melibatkan relawan serta pengamat independen dalam proses pendataan agar hasilnya lebih akurat.
Namun, ia menyesalkan hingga saat ini usulan tersebut belum terealisasi.

“Kami hanya meminta satu hal, yakni membuka data bencana kepada publik,” ujarnya.

Saparuda juga mengungkapkan bahwa Bupati Aceh Tengah Haili Yoga sebelumnya telah menginstruksikan agar data korban bencana ditempel di kantor desa dan kantor camat untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dari pendataan. Namun, menurutnya arahan tersebut belum dilaksanakan oleh Dinas Perkim.

“Akibatnya data menjadi tidak teratur dan menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Selain itu, GMNI juga menyoroti dugaan ketidakteraturan dalam proses pendataan oleh dinas teknis. Pihaknya mencurigai pendataan dilakukan secara acak, bahkan diduga berdasarkan informasi dari pihak yang tidak memiliki kewenangan langsung di lapangan saat bencana terjadi.

Menurut GMNI, hingga kini sejumlah informasi penting juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik, seperti data rinci jumlah pengungsi per desa, daftar penerima bantuan, serta perkembangan penanganan banjir dan kerusakan infrastruktur.

Saparuda menilai jika data tersebut terus tertutup, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah berpotensi menurun.

“Masyarakat Aceh Tengah menunggu sikap tegas dari Pemkab untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik baru di tengah proses pemulihan korban banjir,” ujarnya.

Ia juga menyoroti berbagai bantuan yang datang, mulai dari bantuan kementerian hingga program hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), yang menurutnya masih menyisakan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Karena itu, GMNI meminta Bupati Aceh Tengah tidak hanya menerima laporan dari dinas teknis, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan dan penyaluran bantuan.

Menurut Saparuda, terdapat dugaan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, di mana sejumlah korban bencana justru tidak terdata dan tidak menerima bantuan, sementara ada warga yang bukan korban bencana tercatat sebagai penerima.

“Ini sangat keliru dan harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Aceh Tengah,” katanya.

Ia menegaskan keterbukaan data menjadi kunci untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak serta mencegah munculnya persoalan baru dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh Tengah.

Berita Terkait

POKIR DPRA DAPIL 8 diduga jadi ladang bancakan. Fee 20–30 persen, rakyat hanya dapat sisa.KEJATI Aceh jangan tutup mata
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”
‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026
‎Kacabdin Pendidikan Aceh Tengah Apresiasi Juara FLS3N 2026, Siswa SMA Negeri 8 Raih Juara 1 Komik Digital
Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama
Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”

Kamis, 30 April 2026 - 02:53 WIB

‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Kamis, 23 April 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Berita Terbaru