POKIR DPRA DAPIL 8 diduga jadi ladang bancakan. Fee 20–30 persen, rakyat hanya dapat sisa.KEJATI Aceh jangan tutup mata

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Apa yang seharusnya menjadi “aspirasi rakyat” kini diduga berubah menjadi ajang pembagian kue kekuasaan. Proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPR Aceh (DPRA) Dapil 8 (Aceh Tenggara–Gayo Lues) disebut-sebut tidak lagi berjalan untuk kepentingan publik, melainkan tersandera oleh praktik fee proyek yang mencapai 20 hingga 30 persen.

Dugaan ini bukan tanpa dasar. Hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat menunjukkan pola yang berulang: kualitas pekerjaan rendah, pengerjaan asal-asalan, dan proyek yang seolah hanya formalitas untuk mencairkan anggaran.
Ketua LSM Kaliber Aceh,

Zoel Kanedi (ZK Agara), menyebut kondisi ini sebagai bentuk nyata penyimpangan yang terstruktur.

“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini dugaan praktik bancakan anggaran. Fee 20 sampai 30 persen itu bukan angka kecil. Kalau sudah dipotong di awal, yang sampai ke rakyat tinggal sisa,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai, proyek Pokir telah kehilangan ruhnya sebagai aspirasi masyarakat.

“Pokir hari ini diduga bukan lagi soal kebutuhan rakyat, tapi soal siapa yang pegang kendali. Ada indikasi kuat proyek sudah ‘dikunci’ sejak awal lewat uang lobi. Ini yang disebut ijon proyek,” ujarnya.

Sejumlah proyek yang disorot mencakup pembangunan dan rehabilitasi sekolah, jalan desa, rumah layak huni, hingga fasilitas dayah. Namun, dari luar terlihat megah, di dalam diduga rapuh—tidak sesuai spesifikasi dan minim manfaat jangka panjang.

Baca Juga:  Pokir Bantuan Lembu, Bibit Nilam Sere Wangi siapakah penerima Manfaatnya,Kelompok kah atau orang dekat Pembawa Pokir?

ZK Agara bahkan menyebut praktik ini berpotensi merusak sistem pembangunan dari hulu.

“Kalau proyek sudah jadi objek transaksi, maka kualitas bukan lagi prioritas. Yang penting cair. Ini pola yang berbahaya—dan jika benar, ini bukan kerja satu dua orang,” katanya.

LSM Kaliber Aceh juga menyoroti dugaan dominasi kelompok tertentu dalam penguasaan paket proyek, yang memperkuat indikasi bahwa distribusi pekerjaan tidak berjalan secara sehat dan transparan.

Lebih jauh, kondisi ini dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem pengawasan yang ada. Negara berpotensi dirugikan, sementara masyarakat hanya menerima dampak dari proyek yang tidak maksimal.

Kaliber Aceh pun mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk tidak menutup mata.

“Jangan tunggu ini jadi skandal besar baru bergerak. Dugaan sudah terang, pola sudah jelas.

Kami minta Kejati Aceh segera bentuk tim khusus dan lakukan audit investigatif menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa publik kini semakin sadar dan tidak mudah dibungkam.

“Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh. Rakyat akan menilai bahwa proyek Pokir bukan lagi untuk mereka, tapi untuk kepentingan segelintir orang,” tutupnya

Berita Terkait

‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026
‎Kacabdin Pendidikan Aceh Tengah Apresiasi Juara FLS3N 2026, Siswa SMA Negeri 8 Raih Juara 1 Komik Digital
Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama
Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare
Serentak di 295 Desa, Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dan Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Aceh Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Buruh dengan Aksi Humanis “Jum’at Berbagi”

Kamis, 30 April 2026 - 02:53 WIB

‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare

Senin, 27 April 2026 - 07:20 WIB

Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Kamis, 23 April 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Berita Terbaru