Aceh Tenggara — Apa yang seharusnya menjadi “aspirasi rakyat” kini diduga berubah menjadi ajang pembagian kue kekuasaan. Proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPR Aceh (DPRA) Dapil 8 (Aceh Tenggara–Gayo Lues) disebut-sebut tidak lagi berjalan untuk kepentingan publik, melainkan tersandera oleh praktik fee proyek yang mencapai 20 hingga 30 persen.
Dugaan ini bukan tanpa dasar. Hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat menunjukkan pola yang berulang: kualitas pekerjaan rendah, pengerjaan asal-asalan, dan proyek yang seolah hanya formalitas untuk mencairkan anggaran.
Ketua LSM Kaliber Aceh,
Zoel Kanedi (ZK Agara), menyebut kondisi ini sebagai bentuk nyata penyimpangan yang terstruktur.
“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini dugaan praktik bancakan anggaran. Fee 20 sampai 30 persen itu bukan angka kecil. Kalau sudah dipotong di awal, yang sampai ke rakyat tinggal sisa,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai, proyek Pokir telah kehilangan ruhnya sebagai aspirasi masyarakat.
“Pokir hari ini diduga bukan lagi soal kebutuhan rakyat, tapi soal siapa yang pegang kendali. Ada indikasi kuat proyek sudah ‘dikunci’ sejak awal lewat uang lobi. Ini yang disebut ijon proyek,” ujarnya.
Sejumlah proyek yang disorot mencakup pembangunan dan rehabilitasi sekolah, jalan desa, rumah layak huni, hingga fasilitas dayah. Namun, dari luar terlihat megah, di dalam diduga rapuh—tidak sesuai spesifikasi dan minim manfaat jangka panjang.
ZK Agara bahkan menyebut praktik ini berpotensi merusak sistem pembangunan dari hulu.
“Kalau proyek sudah jadi objek transaksi, maka kualitas bukan lagi prioritas. Yang penting cair. Ini pola yang berbahaya—dan jika benar, ini bukan kerja satu dua orang,” katanya.
LSM Kaliber Aceh juga menyoroti dugaan dominasi kelompok tertentu dalam penguasaan paket proyek, yang memperkuat indikasi bahwa distribusi pekerjaan tidak berjalan secara sehat dan transparan.
Lebih jauh, kondisi ini dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem pengawasan yang ada. Negara berpotensi dirugikan, sementara masyarakat hanya menerima dampak dari proyek yang tidak maksimal.
Kaliber Aceh pun mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk tidak menutup mata.
“Jangan tunggu ini jadi skandal besar baru bergerak. Dugaan sudah terang, pola sudah jelas.
Kami minta Kejati Aceh segera bentuk tim khusus dan lakukan audit investigatif menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa publik kini semakin sadar dan tidak mudah dibungkam.
“Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh. Rakyat akan menilai bahwa proyek Pokir bukan lagi untuk mereka, tapi untuk kepentingan segelintir orang,” tutupnya






