Anggap Remeh Wartawan, Oknum Datok di Aceh Tamiang Tuai Kritik Tajam dari Ketua DPD SWI

- Editor

Jumat, 18 April 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Pilargayonews.com | Jumat, 18 April 2025 | Tindakan Datok Penghulu (Kepala Desa) Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, menuai sorotan publik setelah pernyataannya yang terkesan meremehkan profesi wartawan dalam menyikapi pemberitaan terkait objek wisata pemandian air panas di wilayahnya.

Objek wisata tersebut sebelumnya diberitakan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam klarifikasinya melalui pesan WhatsApp, Datok Kaloy mengaku menggunakan dana pribadi untuk pengelolaan wisata tersebut. Pernyataan ini justru memicu kritik, termasuk dari kalangan organisasi pers.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Tamiang, Hendriko Lubis, menyayangkan sikap Datok yang dinilai tidak menghargai kerja jurnalistik. Menurutnya, sebagai pejabat publik di tingkat kampung, Datok seharusnya lebih bijak dalam menanggapi kerja wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.

“Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi, terlebih jika Datok memahami tugas dan fungsi wartawan. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka berhak mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi melalui media. Sangat disayangkan jika seorang Datok tidak memahami hal ini,” ujar Hendriko kepada Pilargayonews.com.

Baca Juga:  Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hanpangan

 

Ia juga menyesalkan sikap Datok yang disebut-sebut enggan memberikan klarifikasi secara langsung dan justru memilih untuk memblokir kontak wartawan. Padahal, menurut Hendriko, jika terdapat keberatan terhadap isi berita, Datok dapat menggunakan hak jawab yang dijamin oleh undang-undang.

“Jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, seharusnya beliau menyampaikan hak jawab, bukan meminta agar berita dihapus atau memutus komunikasi dengan wartawan. Sikap seperti ini justru memunculkan asumsi negatif dari publik. Ada apa sebenarnya sehingga beliau begitu defensif terhadap pemberitaan?” pungkas Hendriko.

Insiden ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, terutama para pejabat publik, agar lebih memahami fungsi dan keberadaan pers dalam menjaga transparansi serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru