Kutacane – pilargayonews.com |Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya menjadi program pemerintah pusat untuk mendukung petani, justru diduga dimanfaatkan menjadi ajang pungutan liar (pungli) di Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menilai praktik tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dengan alasan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, bantuan alsintan dari pemerintah pusat bersifat gratis untuk kelompok tani (Gapoktan) yang mengusulkan melalui mekanisme resmi.
“Kalau bantuan pemerintah pusat berupa alsintan, tidak perlu ada iuran dengan dalih PAD. Faktanya, Gapoktan yang mengusulkan seringkali tidak mendapat, justru orang luar Gapoktan yang menikmati. Permainan ini sudah lama terjadi,” tegas Zoel Kenedi, Rabu (8/10/2025).
Ia mencontohkan, mulai dari hand traktor hingga excavator pernah dimainkan menjadi milik pribadi. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta adanya dugaan keberanian pihak-pihak tertentu melakukan pungli tanpa takut hukum.
Zoel menyebut Dinas Pertanian Aceh Tenggara sebagai pihak yang seharusnya menyeleksi dengan teliti, justru diduga ikut meloloskan Gapoktan yang tidak sesuai ketentuan. “Bukan karena kepentingan petani, tetapi karena pungli dengan alasan PAD,” ujarnya.
Padahal, secara prinsip umum, bantuan pemerintah memang diberikan gratis kepada masyarakat. Kementerian Pertanian menegaskan bahwa bantuan alsintan tidak dipungut biaya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah.
Namun di Aceh Tenggara, kata Zoel, praktik di lapangan berbeda. “Siapa punya uang dan kenalan pejabat, pasti dapat bantuan, meskipun tidak punya Gapoktan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Aceh Tenggara belum memberikan keterangan terkait tudingan yang disampaikan LSM Kaliber tersebut.