Takengon,Pilargayonews.com– 26 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama berbagai elemen masyarakat dan para reje dari kampung-kampung sekitar Danau Lut Tawar sepakat untuk menertibkan praktik “Cangkul Padang” dan “Cangkul Dedem” di kawasan perairan danau. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan penting yang digelar pagi ini dan dihadiri oleh unsur Muspida, para reje, nelayan, serta berbagai organisasi lainnya di desa mendale kecamatan kebayakan.
Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti penertiban ini demi menjaga kelestarian ekosistem Danau Lut Tawar. “Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Komitmen ini juga diperkuat oleh Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah, Iwan Ernis, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik “Cangkul Padang” dan “Cangkul Dedem” dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan sektor perikanan di Danau Lut Tawar. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Para reje kampung yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Nelayan setempat juga berharap kebijakan ini dapat meningkatkan hasil tangkapan mereka secara berkelanjutan.
Dengan adanya komitmen ini, pemerintah daerah akan segera menyusun langkah-langkah konkret untuk pelaksanaan penertiban. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus digencarkan agar seluruh pihak memahami pentingnya menjaga kelestarian Danau Lut Tawar bagi generasi mendatang.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi upaya lebih luas dalam menjaga lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam dengan cara yang lebih bertanggung jawab. Tim