Takengon,Pilargayonews.com -20 Mei 2025,Aksi damai besar-besaran yang rencananya akan digelar pada 21 Mei 2025 di depan Gedung DPRK Aceh Tengah resmi dibatalkan.
Pembatalan aksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 2/SP3MU/MEI/2025 yang ditandatangani langsung oleh koordinator aksi, Sulaiman. Dalam suratnya, ia menegaskan bahwa keputusan ini lahir bukan karena tekanan, melainkan atas dasar tanggapan resmi yang diterbitkan Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, melalui surat Nomor: 180/…/HKM, tertanggal 19 Mei 2025.
Bupati tanda tangani beberapa poin isi tuntutan:
-Melanjutkan pembongkaran ilegal fishing seperti cangkul padang dan cangkul dedem,
-Menebar satu juta benih ikan secara bertahap,
-Melakukan pendataan menyeluruh terhadap nelayan Danau Lut Tawar,
-Mengusulkan program kolam darat untuk nelayan sebagai prioritas 2026,
-Serta mengklarifikasi keikutsertaan unsur pimpinan DPRK dalam mendukung kebijakan ini.
Poin-poin tersebut dianggap sebagai kemenangan awal perjuangan rakyat, meski belum benar-benar selesai. Karena itu, aksi ditarik bukan sebagai bentuk kekalahan, tapi sebagai penghormatan atas komitmen tertulis pemerintah.
Di balik pembatalan ini, rakyat menyodorkan satu permintaan sederhana namun simbolik: agar Bupati Haili Yoga hadir langsung di Gedung Serbaguna Desa Kala Lengkio untuk berbicara langsung dengan masyarakat. Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah momen konfirmasi, bahwa janji bukan sekadar tinta di atas kertas.
“Seperti orang tua yang datang menemui anak-anaknya,” tulis Sulaiman dalam suratnya. Kalimat ini menjadi simbol bahwa hubungan antara rakyat dan pemimpinnya sedang diuji dengan rasa percaya dan kejujuran.
Pembatalan aksi bukan berarti semangat telah padam. Justru ini adalah bukti kedewasaan demokrasi di Aceh Tengah. Rakyat memilih jalan dialog, bukan konfrontasi. Tapi juga rakyat menaruh harapan yang sangat tinggi bahwa pemerintah akan melaksanakan janjinya secara nyata dan terbuka.
Kini, semua mata tertuju pada langkah-langkah berikutnya. Apakah janji akan ditepati? Apakah program kolam darat benar-benar diwujudkan? Apakah illegal fishing benar-benar diberantas?
Editor:Yusra Efendi