Dua HKM di Aceh Tenggara Teken MoU dengan Social Forestry Foundation, Siap Kelola 8.000 Hektar Hutan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com — Dua kelompok pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara, yaitu Gapoktan Bekhu Dihe dan KTH Jambur Latong, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial), Selasa, 17 Juni 2025.

Penandatanganan berlangsung di Cafe Raja Ayam Bakar, Kutacane, disaksikan oleh pengurus kedua kelompok, masyarakat, serta perwakilan dari Social Forestry Foundation. Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam pemanfaatan hutan seluas 8.000 hektar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Ketua KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar percepatan implementasi program perhutanan sosial yang dinilai belum maksimal sejak bergulir pada 2018 lalu.

“Kami butuh mitra yang kompeten, dan Social Forestry Foundation kami nilai memiliki pengalaman serta kemampuan di bidang ini,” ujar Ramli, Kamis (19/6/2025).

Ia menyebutkan, HKM Jambur Latong memiliki izin kelola seluas 2.477 hektar, sementara Gapoktan Bekhu Dihe mengelola kawasan seluas 5.437 hektar.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, mengaku optimistis bahwa kerja sama ini akan membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.

“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, tapi masih stagnan. Kami berharap kehadiran Yayasan Perhutanan Sosial menjadi katalisator kemajuan,” ungkap Lukman.

Izin pengelolaan hutan ini sendiri berlaku selama 35 tahun, sejak diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada tahun 2018.

Baca Juga:  Perjuangkan Dana Bagi Hasil Kopi Gayo, Bupati Haili Yoga Temui Menteri Perdagangan

Dukungan dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Khabung Tubung yang juga menjabat Sekjen APDESI Aceh Tenggara, Supardi, turut menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami sering terkendala soal lahan saat menjalankan program ketahanan pangan yang wajib mengalokasikan 20 persen dana desa. Adanya pemanfaatan 8.000 hektar lahan ini tentu menjadi solusi bagi desa,” ungkap Supardi.

Tiga Program Kolaborasi Utama

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan tiga program unggulan sebagai bentuk kolaborasi dengan masyarakat di wilayah HKM, yaitu:

1. KKPH-HHBK (Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu)

2. KKPM (Kemitraan Pertanian Masyarakat)

3. KKPD (Kemitraan Ketahanan Pangan Desa)

“Semua program ini dijalankan sesuai aturan hukum, sehingga investasi masyarakat di lahan HKM memiliki kepastian hukum,” ujar Tarigan.

 

Ia juga membuka peluang bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat umum untuk bergabung dalam program perhutanan sosial tersebut. Kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12, Kecamatan Babussalam, Kutacane.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemkab Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, serta kementerian terkait, guna menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami. Saatnya kami mulai mewujudkan pemanfaatan hutan secara legal, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Tarigan.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tengah Resmikan Pasar Rakyat Rejewali Sejahtera Kecamatan Ketol
Capaian IKPA Sempurna, Polres Aceh Tengah Sabet Penghargaan dari Kapolri
Bupati Aceh Tengah Lantik 8 Reje, Tegaskan Tugas Pengabdian ke Masyarakat
Jauhari, S.T. Resmi Jabat Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Kodim 0106 dan Dinas Perikanan Aceh Tengah Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Ramah Lingkungan
Menjelang HUT RI ke 80 Sudahkah Perangkat Desa Kabupaten Aceh Tenggara Merdeka
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I
Polres Aceh Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, 7 Tersangka Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmikan Pasar Rakyat Rejewali Sejahtera Kecamatan Ketol

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Jumat Curhat Bersama Warga, Kapolres Aceh Tengah Tampung Sejumlah Keluhan dan Harapan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Sosial Bagikan 20 Paket Sembako dan Tali Asih

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:40 WIB

Kodim 0106/Ateng Gelar Pembinaan Ketahanan Pangan Dengan Pemerintah Daerah & Penaburan Bibit Ikan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 05/Linge Pasang Umbul-Umbul di Desa Alur Item Sambut HUT ke-80 RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik 8 Reje, Tegaskan Tugas Pengabdian ke Masyarakat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Jauhari, S.T. Resmi Jabat Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Kodim 0106 dan Dinas Perikanan Aceh Tengah Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x