FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mengingatkan semua pihak untuk tidak menebar hoax terhadap aktivitas penambangan emas di Pameu, Aceh Tengah. Muhammad Nur mengatakan hal ini akan berdampak pada investasi.

“Saat ini teknologi pertambangan terus berkembang dan lebih ramah lingkungan. Tak elok menyamaratakan semua investasi pertambangan emas,” kata Muhammad Nur, Kamis, 3 Juli 2025.

Muhammad Nur mengatakan semua orang berhak punya pendapat tentang apa saja. Termasuk dalam urusan tambang. Tapi jangan pula hak itu malah digunakan untuk memutarbalikkan fakta hingga menyesatkan masyarakat.

Salah satu isu tidak benar yang berkembang di Pameu, kata Muhammad Nur, tuduhan bahwa aktivitas penambangan di Pameu bakal menggusur ribuan warga dari desa mereka. Muhammad Nur mengatakan tidak pernah muncul keinginan perusahaan untuk menggusur 1.859 jiwa dari tanah mereka.

Muhammad Nur mengatakan setiap investasi yang masuk ke Aceh harus menjalankan proses sesuai hukum yang berlaku. Legalitas operasinya dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi. Pemerintahan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fad), dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, serta pihak legislatif, juga memberikan dukungan serta mengawasi penambangan agar dilakukan tanpa melabrak rambu-rambu yang ditetapkan undang-undang.

“Para pemilik tanah di sekitar wilayah tambang juga memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas ini sebagai bagian dari upaya mencegah maraknya tambang ilegal di masa depan,” kata Muhammad Nur.

Baca Juga:  Pembongkaran Alat Tangkap Cangkul Padang Dihentikan Sementara, DPRK Aceh Tengah Fasilitasi Pertemuan dengan Bupati

Terkait lokasi dan skala tambang mencakup areal lebih dari 1.008 hektare, namun bukan berarti seluruh area akan ditambang. Aktivitas eksploitasi hanya dilakukan pada lokasi dengan kandungan emas yang layak secara teknis dan ekonomis. Bahkan, saat ini, kegiatan aktif baru mencakup area sekitar 15 hektare, jauh dari gambaran “tambang raksasa” yang kerap didengungkan oleh pihak-pihak yang menolak keberadaan perusahaan tambang di kawasan itu.

Perusahaan, kata Muhammad Nur, menyatakan komitmen untuk tidak menambang di wilayah pemukiman padat, persawahan produktif, tanah umum, ataupun lokasi-lokasi sakral seperti makam. Kesepakatan ini dibangun bersama reje dan mukim setempat. Setiap perbedaan pendapat, kata Muhammad Nur, seharusnya diselesaikan secara dialogis, bukan dipolitisasi.

Perusahaan, kata Muhammad Nur, sangat menghargai sikap terbuka masyarakat Pameu terhadap aktivitas penambangan. Karena itulah setiap urusan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama terkait tanah dan air bersih, menjadi perhatian investor. Jika ada masyarakat yang berkeberatan, investor siap berdialog dengan pemilik tanah terkait opsi sewa atau beli, dengan mekanisme yang adil dan transparan. Seluruh lahan yang digunakan pun akan direklamasi sesuai kesepakatan bersama.

“Investasi seperti ini hadir untuk membantu daerah dan masyarakat, bukan menciptakan konflik. Mari kita awasi implementasinya bersama,” kata Muhammad Nur. ***

Berita Terkait

Yuska Mashudi Peduli Warga ODGJ, Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Gunung Bukit
Pemkab Aceh Tengah Tegaskan Tidak Ada Ganti Rugi, yang Ada Pemberdayaan Ekonomi Nelayan
Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Senilai Rp4,5 Miliar di Aceh Tenggara Diduga Amburadul
LSM Kaliber Soroti Dugaan Permainan Elit Politik di Proyek Jalan Tani Kecamatan Leuser
Reje Kampung Paya Reje Tami Delem Terima Penghargaan dari Kapolres Aceh Tengah di Momen Hari Bhayangkara ke-79
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Sabu di Pintu Rime Gayo
Pengukuhan dan Pembinaan Baitulmal Kampung se-Aceh Tengah, Dorong Transformasi Sesuai Qanun Aceh
Kurangnya Penguasaan Ilmu Birokrasi, Pemerintahan Aceh Tenggara Dinilai Semakin Amburadul
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:18 WIB

Baitul Mal dan Anggota DPRK Yuska Mashudi Bantu Warga ODGJ di Gunung Bukit

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:21 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Buka Bimtek SPIP Teritegrasi 2025, Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:30 WIB

Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:49 WIB

Bantu Ringankan Beban Warga, Pemerintah Salurkan BLT-DD di Kampung Simpang 4

Senin, 7 Juli 2025 - 06:15 WIB

Wabup Muchsin Lepas Keberatan Para Maestro Seninan dan Budayawan Gayo

Senin, 7 Juli 2025 - 03:52 WIB

Pimpin Apel Senin, Wabup Muchsin Hasan Sampaikan Pesan Motivasi kepada ASN

Senin, 7 Juli 2025 - 03:45 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos Bersama Pemuda di Desa Wih Lah Setie

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:08 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Bantu Warga Blang Delem, Bentuk Kepedulian TNI Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x