Hakim MS Takengon Hadiri Eksekusi Cambuk di Rutan Kelas II, Tegaskan Komitmen Hukum Syariat

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 20 Juni 2025 — Pelaksanaan uqubat cambuk terhadap pelanggar syariat Islam kembali digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Takengon, Aceh Tengah, pada Jumat pagi. Dalam kegiatan ini, Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon, Arif, turut hadir sebagai bentuk partisipasi lembaga peradilan dalam pengawasan langsung terhadap pelaksanaan putusan hukum jinayat.

Eksekusi dilakukan terhadap sejumlah terpidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Proses hukuman cambuk berlangsung tertib di halaman rutan dengan penjagaan ketat dari aparat Wilayatul Hisbah (WH), Kepolisian Syariah, dan petugas Kejaksaan. Sejumlah petugas medis juga disiagakan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan para terpidana selama proses eksekusi.

“Hakim hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan hukuman ini sesuai dengan ketentuan qanun dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan serta kemanusiaan,” ujar Arif di sela kegiatan.

Baca Juga:  As SDM Kapolri: Produksi Jagung Nasional Meningkat di Triwulan I 2025

Pelaksanaan uqubat cambuk merupakan salah satu bentuk penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh. Dalam konteks ini, kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah dianggap penting sebagai bentuk pengawasan yudisial sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam sistem hukum.

Arif menegaskan bahwa selain bertujuan memberi efek jera, pelaksanaan cambuk juga mengedepankan aspek pembinaan terhadap pelanggar. “Penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dan bukan semata-mata bentuk hukuman fisik,” ucapnya.

Kegiatan ini disaksikan secara terbatas oleh pejabat terkait dan petugas rutan, tanpa dihadiri oleh masyarakat umum, demi menjaga kenyamanan dan privasi terpidana.

Pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh kerap menjadi sorotan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun pemerintah daerah dan lembaga peradilan tetap berkomitmen melaksanakan qanun sesuai kewenangan otonomi khusus yang dimiliki Aceh, selama prosesnya berjalan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kemanusiaan.

Berita Terkait

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center
Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:02 WIB

Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:59 WIB

Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru