Hakim MS Takengon Hadiri Eksekusi Cambuk di Rutan Kelas II, Tegaskan Komitmen Hukum Syariat

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 20 Juni 2025 — Pelaksanaan uqubat cambuk terhadap pelanggar syariat Islam kembali digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Takengon, Aceh Tengah, pada Jumat pagi. Dalam kegiatan ini, Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon, Arif, turut hadir sebagai bentuk partisipasi lembaga peradilan dalam pengawasan langsung terhadap pelaksanaan putusan hukum jinayat.

Eksekusi dilakukan terhadap sejumlah terpidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Proses hukuman cambuk berlangsung tertib di halaman rutan dengan penjagaan ketat dari aparat Wilayatul Hisbah (WH), Kepolisian Syariah, dan petugas Kejaksaan. Sejumlah petugas medis juga disiagakan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan para terpidana selama proses eksekusi.

“Hakim hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan hukuman ini sesuai dengan ketentuan qanun dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan serta kemanusiaan,” ujar Arif di sela kegiatan.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah: Teladani Ketabahan Nabi Ibrahim dan Ismail, Jaga Anak-anak Kita dengan Ibadah

Pelaksanaan uqubat cambuk merupakan salah satu bentuk penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh. Dalam konteks ini, kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah dianggap penting sebagai bentuk pengawasan yudisial sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam sistem hukum.

Arif menegaskan bahwa selain bertujuan memberi efek jera, pelaksanaan cambuk juga mengedepankan aspek pembinaan terhadap pelanggar. “Penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dan bukan semata-mata bentuk hukuman fisik,” ucapnya.

Kegiatan ini disaksikan secara terbatas oleh pejabat terkait dan petugas rutan, tanpa dihadiri oleh masyarakat umum, demi menjaga kenyamanan dan privasi terpidana.

Pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh kerap menjadi sorotan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun pemerintah daerah dan lembaga peradilan tetap berkomitmen melaksanakan qanun sesuai kewenangan otonomi khusus yang dimiliki Aceh, selama prosesnya berjalan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kemanusiaan.

Berita Terkait

Pemimpin itu melayani Bukan untuk dilayani
Wisuda UGP Angkatan XIII, Bupati Haili Yoga: Hormati Orang Tua dan Guru, Itulah Sumber Berkah
Yuska Mashudi Peduli Warga ODGJ, Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Gunung Bukit
Pemkab Aceh Tengah Tegaskan Tidak Ada Ganti Rugi, yang Ada Pemberdayaan Ekonomi Nelayan
Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Senilai Rp4,5 Miliar di Aceh Tenggara Diduga Amburadul
FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu
LSM Kaliber Soroti Dugaan Permainan Elit Politik di Proyek Jalan Tani Kecamatan Leuser
Reje Kampung Paya Reje Tami Delem Terima Penghargaan dari Kapolres Aceh Tengah di Momen Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:20 WIB

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1

Senin, 14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 07:59 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:04 WIB

Aceh Tengah

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:20 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x