Hakim MS Takengon Hadiri Eksekusi Cambuk di Rutan Kelas II, Tegaskan Komitmen Hukum Syariat

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 20 Juni 2025 — Pelaksanaan uqubat cambuk terhadap pelanggar syariat Islam kembali digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Takengon, Aceh Tengah, pada Jumat pagi. Dalam kegiatan ini, Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon, Arif, turut hadir sebagai bentuk partisipasi lembaga peradilan dalam pengawasan langsung terhadap pelaksanaan putusan hukum jinayat.

Eksekusi dilakukan terhadap sejumlah terpidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Proses hukuman cambuk berlangsung tertib di halaman rutan dengan penjagaan ketat dari aparat Wilayatul Hisbah (WH), Kepolisian Syariah, dan petugas Kejaksaan. Sejumlah petugas medis juga disiagakan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan para terpidana selama proses eksekusi.

“Hakim hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan hukuman ini sesuai dengan ketentuan qanun dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan serta kemanusiaan,” ujar Arif di sela kegiatan.

Baca Juga:  300 Pelajar Guncang Panggung Nayu Fair Part 3: Persembahan Seni dan Budaya untuk Puncak HUT RI ke-80 di Aceh Tengah

Pelaksanaan uqubat cambuk merupakan salah satu bentuk penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh. Dalam konteks ini, kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah dianggap penting sebagai bentuk pengawasan yudisial sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam sistem hukum.

Arif menegaskan bahwa selain bertujuan memberi efek jera, pelaksanaan cambuk juga mengedepankan aspek pembinaan terhadap pelanggar. “Penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dan bukan semata-mata bentuk hukuman fisik,” ucapnya.

Kegiatan ini disaksikan secara terbatas oleh pejabat terkait dan petugas rutan, tanpa dihadiri oleh masyarakat umum, demi menjaga kenyamanan dan privasi terpidana.

Pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh kerap menjadi sorotan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun pemerintah daerah dan lembaga peradilan tetap berkomitmen melaksanakan qanun sesuai kewenangan otonomi khusus yang dimiliki Aceh, selama prosesnya berjalan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kemanusiaan.

Berita Terkait

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru