Hakim MS Takengon Hadiri Eksekusi Cambuk di Rutan Kelas II, Tegaskan Komitmen Hukum Syariat

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 20 Juni 2025 — Pelaksanaan uqubat cambuk terhadap pelanggar syariat Islam kembali digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Takengon, Aceh Tengah, pada Jumat pagi. Dalam kegiatan ini, Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon, Arif, turut hadir sebagai bentuk partisipasi lembaga peradilan dalam pengawasan langsung terhadap pelaksanaan putusan hukum jinayat.

Eksekusi dilakukan terhadap sejumlah terpidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Proses hukuman cambuk berlangsung tertib di halaman rutan dengan penjagaan ketat dari aparat Wilayatul Hisbah (WH), Kepolisian Syariah, dan petugas Kejaksaan. Sejumlah petugas medis juga disiagakan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan para terpidana selama proses eksekusi.

“Hakim hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan hukuman ini sesuai dengan ketentuan qanun dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan serta kemanusiaan,” ujar Arif di sela kegiatan.

Baca Juga:  Dugaan Gratifikasi di Inspektorat Aceh Tengah, Aktivis Minta Pemerintah dan APH Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Pelaksanaan uqubat cambuk merupakan salah satu bentuk penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh. Dalam konteks ini, kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah dianggap penting sebagai bentuk pengawasan yudisial sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam sistem hukum.

Arif menegaskan bahwa selain bertujuan memberi efek jera, pelaksanaan cambuk juga mengedepankan aspek pembinaan terhadap pelanggar. “Penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dan bukan semata-mata bentuk hukuman fisik,” ucapnya.

Kegiatan ini disaksikan secara terbatas oleh pejabat terkait dan petugas rutan, tanpa dihadiri oleh masyarakat umum, demi menjaga kenyamanan dan privasi terpidana.

Pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh kerap menjadi sorotan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun pemerintah daerah dan lembaga peradilan tetap berkomitmen melaksanakan qanun sesuai kewenangan otonomi khusus yang dimiliki Aceh, selama prosesnya berjalan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kemanusiaan.

Berita Terkait

‎SPPG Kutenireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.295 Penerima, Sasar Pelajar hingga Kelompok Rentan
‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah
Tembus 62 Ribu Kunjungan Wisatawan Di Bulan April, Sekarang Aceh Tengah Miliki Data Pariwisata Digital
‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil
Delapan Oknum Kepsek SMA/SMK Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Jual Beli Jabatan Pendidikan.
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Menteri Transmigrasi Langsung Respons Laporan Bupati Haili Yoga, Tim Kementerian Tinjau Korban Kebakaran Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Persiapan Upacara HUT ke-81 RI Dimatangkan, Gladi Kotor Digelar di Lapangan Musara Alun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Siap Sukseskan Launching 2.500 Jembatan Garuda, Bukti Nyata TNI Hadir Membuka Akses dan Harapan Rakyat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WIB

‎HIMATARA IAIN Takengon Salurkan 40 Tabung Gas dan Bantuan Kebutuhan Korban Kebakaran Pasar Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:29 WIB

PT.Bank Syariah Indonesia, Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:39 WIB

Bupati Haili Yoga Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Tegaskan Komitmen Aceh Tengah Bersih dan Lingkungan Asri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Voli Satukan Semangat, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0106/Kodim 0106 Aceh Tengah Raih Prestasi

Berita Terbaru