Takengon | Pilargayonews.com – Sekretaris Komisi C DPRK Aceh Tengah, Hanafiah, S.P, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal secara ketat seluruh kesepakatan yang dicapai dalam audiensi terbuka terkait proyek PLTA Peusangan. Audiensi tersebut digelar menyusul tragedi meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun di aliran sungai sekitar lokasi proyek, Rabu (20/8/2025) di Gedung DPRK Aceh Tengah.
Dalam forum yang mempertemukan perwakilan masyarakat, mahasiswa, dan pihak PLTA Peusangan, tercapai 12 poin kesepakatan krusial yang dianggap sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola proyek, meningkatkan aspek keselamatan, serta menjamin hak-hak masyarakat sekitar.
Hanafiah menyebut, tragedi yang merenggut nyawa anak kecil tersebut menjadi alarm keras bahwa aspek keselamatan tidak boleh lagi dikesampingkan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa hanya karena kelalaian teknis. Komisi C akan mengawal setiap butir kesepakatan hingga benar-benar terlaksana di lapangan,” tegas Hanafiah.
Ia menambahkan, ke depan DPRK tidak hanya berperan sebagai pengawas formal, tetapi juga mitra masyarakat dalam memastikan proyek PLTA berjalan sesuai aturan, termasuk standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta kepatuhan terhadap dokumen AMDAL.
“Investasi memang penting, tapi nyawa manusia jauh lebih berharga. Karena itu, kami minta semua pihak—baik kontraktor, pemerintah, maupun PLTA—menetapkan target jelas, mekanisme kontrol, dan sanksi tegas jika ada pelanggaran,” ujarnya.
Hanafiah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Menurutnya, pembentukan tim monitoring gabungan yang melibatkan mahasiswa, LSM, dan masyarakat adalah langkah maju yang harus segera dioperasionalkan.
Audiensi itu menghasilkan 12 kesepakatan penting, mulai dari pemasangan plang keselamatan, penutupan galian sungai, pembentukan tim pengawasan, transparansi RAB, hingga kompensasi korban jiwa. Namun, Hanafiah mengingatkan bahwa semua itu akan sia-sia bila hanya berhenti di atas kertas.
“Kesepakatan ini adalah kontrak moral bersama. Kami akan memastikan tindak lanjutnya nyata, bukan janji kosong,” kata Hanafiah menutup pertemuan.
Dengan sikap tegas Komisi C, masyarakat kini menunggu realisasi janji PLTA Peusangan dalam memperbaiki sistem kerja agar tragedi serupa tidak terulang.