Takengon : pilargayonews.com | Alimin Linge, salah satu tokoh masyarakat dari Kecamatan Linge, menyatakan dukungan penuh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kampung Lumut. Menurutnya, kegiatan pertambangan tersebut memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian masyarakat di sekitar area tambang.
Alimin mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak tertentu yang berupaya menutup tambang tersebut tanpa memberikan solusi konkret bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar. Jumat, 21/02/25.
“Kami meminta pihak terkait, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah, untuk memberikan solusi pengganti sebelum mempertimbangkan penutupan tambang rakyat ini,” tegas Alimin.
Ia menegaskan bahwa jika ada upaya pemaksaan untuk menutup tambang di Kampung Lumut, masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari aktivitas tersebut siap menggelar aksi protes dan menduduki Gedung DPRK Aceh Tengah.
Alimin juga berharap agar semua pihak memahami kondisi masyarakat Kecamatan Linge, khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada tambang skala kecil tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan ini bukan untuk mencari kekayaan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Kekhawatiran Terhadap Tambang Skala Besar
Lebih lanjut, Alimin menyoroti potensi ancaman yang ditimbulkan oleh tambang skala besar seperti PT LMR, yang direncanakan akan segera beroperasi di Abong, Kampung Lumut. Menurutnya, perhatian seharusnya lebih difokuskan pada tambang-tambang besar yang berpotensi membawa dampak lebih signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Permintaan Solusi Konkret dan Pemetaan Lahan
Alimin menegaskan bahwa sebelum ada keputusan menutup kegiatan pertambangan di aliran Sungai Kampung Lumut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah wajib menyediakan solusi yang jelas demi kelangsungan hidup masyarakat sekitar tambang. Ia juga mengingatkan bahwa lahan di Kampung Lumut bukanlah lahan kosong, melainkan tanah milik masyarakat setempat.
Ia mengingatkan bahwa konflik antara warga dan korporasi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sering terjadi. Oleh karena itu, diperlukan advokasi kebijakan dan afirmasi yang memperkuat peran serta masyarakat lokal untuk menghindari potensi konflik di masa depan.