Menyelamatkan Demokrasi di Desa Pedemun dari Jerat Korupsi

- Editor

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Yusra Efendi.

Takengon,Pilargayonews.com -Desa Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, sedang menghadapi ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi. Oknum aparat desa yang seharusnya mengelola dana desa untuk kepentingan masyarakat justru diduga menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Fenomena ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tetapi sebuah bentuk kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat desa.

Penyalahgunaan dana desa oleh oknum yang berkuasa mencerminkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Bukan hanya dana yang diselewengkan, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang adil dan transparan. Parahnya, masyarakat yang berusaha mengkritisi atau menuntut keadilan sering kali mengalami intimidasi.

Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika ada transparansi, partisipasi masyarakat, dan supremasi hukum. Oleh karena itu, warga Desa Pedemun harus bersatu untuk mengawasi penggunaan dana desa dan menuntut akuntabilitas dari para pemangku kebijakan.

Baca Juga:  Dandim 0106/Ateng Memberikan Ucapan Selamat Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Yang Baru Di Lantik

Lembaga pengawas seperti inspektorat daerah, media, dan aktivis antikorupsi harus turut serta dalam mengungkap dugaan penyimpangan ini. Tanpa kontrol dari masyarakat dan pihak berwenang, praktik korupsi akan terus mengakar dan merampas hak warga untuk mendapatkan pembangunan yang layak.

Desa Pedemun tidak boleh dibiarkan jatuh ke tangan para perusak demokrasi. Sudah saatnya warga menuntut keadilan dan memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kemakmuran bersama, bukan untuk kepentingan segelintir elit yang rakus.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

Berita Terbaru