Pembongkaran Alat Tangkap Cangkul Padang Dihentikan Sementara, DPRK Aceh Tengah Fasilitasi Pertemuan dengan Bupati

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Pilargayonews.com – Puluhan nelayan Danau Lut Tawar yang tergabung dalam Himpunan Aliansi Masyarakat Nelayan Serumpun (HAMAS) Kabupaten Aceh Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRK Aceh Tengah, Jumat, 16 Mei 2025.

Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Ahyar Abadi ini menuntut agar pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang dan Cangkul Dedem dilakukan secara humanis, serta meminta agar proses pembongkaran dihentikan sementara.

Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan dan sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah menggelar pertemuan dengan perwakilan nelayan. Hasilnya, disepakati bahwa penertiban dan pembongkaran alat tangkap ikan jenis cangkul ditunda sementara hingga adanya pertemuan langsung antara perwakilan nelayan dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, mengatakan bahwa keputusan penundaan ini diambil untuk memberikan ruang dialog antara pemerintah daerah dan para nelayan.

“Sebelum bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, pembongkaran alat tangkap seperti Cangkul Padang dan Cangkul Dedem kami minta untuk dihentikan sementara. DPRK siap menampung aspirasi dan memfasilitasi pertemuan ini,” ujar Fitriana di hadapan para demonstran.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Bupati masih berada di luar daerah, dan DPRK akan segera menindaklanjuti pertemuan tersebut setelah pimpinan daerah kembali ke Aceh Tengah.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Bantu Warga dan Jalin Komunikasi Sosial di Kecamatan Bintang

Perwakilan nelayan, Senggeda Gayo, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah DPRK yang merespons cepat aksi damai mereka.

“Kami datang membawa suara nelayan yang merasa terancam mata pencahariannya. Kami meminta agar kebijakan dilakukan secara bijak dan manusiawi. Berita acara sudah kami tandatangani bersama pihak DPRK dan akan kami kawal hingga pertemuan dengan Bupati terlaksana,” kata Senggeda.

Dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani, tercantum bahwa pembongkaran dihentikan sementara sampai ada dialog dengan Bupati dan Wakil Bupati. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRK Fitriana Mugie, Wakil Ketua DPRK Susilawati, Ketua Komisi B Taqwa SH, dan beberapa anggota lainnya seperti Khairul Ahadian, Drs. M. Syahri, Kasman, dan Ilyas Sadikin.

Aksi berjalan damai dan tertib. Para nelayan berharap, melalui dialog terbuka, solusi yang adil dan berpihak pada keberlanjutan hidup nelayan dapat segera ditemukan.

 

 

Berita Terkait

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru