Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Senilai Rp4,5 Miliar di Aceh Tenggara Diduga Amburadul

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Proyek Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan serta Jembatan yang menggunakan anggaran rutin Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024 senilai Rp4,5 miliar diduga dikerjakan secara amburadul dan menyimpang dari Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi guna menelusuri secara langsung ke lapangan terkait kualitas dan pelaksanaan proyek tersebut.

“Proyek ini bukan hanya diduga lari dari KAK, tapi juga terjadi pengalihan jenis pekerjaan di lapangan. Ini jelas pelanggaran,” ungkap Zoel dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (07/07/2025).

Menurutnya, dalam KAK tercantum bahwa pekerjaan tersebut mencakup rehabilitasi dua ruas jalan di antaranya di Desa Kelapa Gading dan Desa Kuning, pembangunan box culvert di Kisam Penosan, pembangunan oprit jembatan dan box culvert di Lawe Sagu Kandang Mbelang, serta pengelasan jembatan.

“Secara kasat mata, pekerjaan yang disebutkan itu memang telah selesai dikerjakan. Namun dengan total anggaran Rp3 miliar untuk jalan dan Rp1,5 miliar untuk jembatan, hasilnya sangat tidak masuk akal dan jauh dari kualitas yang semestinya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi, Curanmor, Narkoba hingga Pemerkosaan Sepanjang 2025

Zoel menegaskan, pihaknya menilai proyek tersebut sarat dengan dugaan penyimpangan. Ia menyebut pekerjaan tidak sesuai bestek (spesifikasi teknis) dan sangat mengecewakan.

“Ini adalah bentuk pemborosan uang negara. Kami akan menyusun laporan resmi dan segera mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Supremasi hukum harus ditegakkan di negeri Alas Metuah yang saat ini kepercayaannya pada hukum sedang diuji,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Aceh Tenggara belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan tersebut.

LSM Kaliber Aceh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejati Aceh, agar segera turun tangan menyelidiki proyek yang diduga telah merugikan keuangan negara ini.

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Berita ini 465 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:08 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Dinas Kesehatan Gelar Penyuluhan Kesehatan di Desa Kute Keramil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Lanjutkan Pembangunan MCK Tahap ke-3 di Desa Arul Gele

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Linung Bulen I

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:06 WIB

Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Sabtu, 25 Okt 2025 - 06:10 WIB

Aceh Tengah

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:17 WIB

Aceh Tengah

Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:14 WIB