Bener Meriah, pilargayonews. com – Upaya peningkatan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Aceh semakin diperkuat dengan pengembangan bahan ajar pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai luhur budaya Aceh sebagai fondasi pembentukan karakter yang positif bagi para narapidana dan tahanan, mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab.
Pengembangan bahan ajar ini merupakan kolaborasi erat antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kanwil Ditjenpas Aceh dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat Aceh. Kurikulum yang disusun mencakup berbagai aspek kearifan lokal seperti nilai-nilai adat, norma-norma sosial yang berlaku, seni, dan tradisi yang kaya di Aceh. Hal ini diharapkan mampu menyentuh aspek emosional dan spiritual warga binaan, memupuk rasa memiliki terhadap budaya mereka sendiri, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hidup harmonis dan bermartabat.
Dalam kegiatan ini hadir memberikan materi kegiatan Dr. Tgk, Fahkrurradhi, M.Pd. dalam kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah mematuhi peraturan “kita sebagai manusia khususnya sebagai warga binaan harus mematuhi segala peraturan yang diberikan baik yang datangnya dari Allah SWT, Maupun peraturan yang dibuat oleh manusia, kita harus senantiasa mengamalkan amal ma’ruf nahimungkar” jelas Fahkrurradhi.
Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, menyatakan, “Kami percaya bahwa pendidikan karakter yang berakar pada kearifan lokal sangat efektif dalam membentuk kepribadian warga binaan. Dengan memahami dan menginternalisasi nilai-nilai luhur Aceh, mereka tidak hanya akan menjadi individu yang lebih baik, tetapi juga agen perubahan positif di tengah masyarakat setelah bebas nanti.” Jelasnya.
Program ini tidak hanya berfokus pada teori, melainkan juga melibatkan praktik nyata melalui kegiatan-kegiatan seperti lokakarya, diskusi kelompok, dan kegiatan seni budaya yang relevan. Para tenaga pengajar, yang terdiri dari petugas Lapas/Rutan yang telah dilatih berperan aktif dalam memfasilitasi proses pembelajaran yang interaktif dan partisipatif.
Diharapkan, melalui implementasi bahan ajar ini, tingkat residivisme dapat ditekan, dan warga binaan memiliki bekal yang kuat untuk menjalani kehidupan baru yang produktif dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, serta masyarakat Aceh secara keseluruhan.