Pernyataan Ketua DPRA Dinilai Keliru, Tidak Proporsional, dan Berpotensi Mengganggu Stabilitas Kelembagaan

- Editor

Sabtu, 15 November 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – pilargayonews.com | HMI Cabang Takengon–Bener Meriah menilai pernyataan Ketua DPRA Zulfadhli terkait ketidakhadiran Kapolda dan Kajati Aceh dalam paripurna sebagai pernyataan keliru, emosional, dan tidak berbasis kerangka hukum yang valid.

Secara normatif, tidak ada satu pun regulasi—baik UUPA, UU Kepolisian, maupun Tata Tertib DPRD—yang mewajibkan Kapolda atau Kajati hadir dalam setiap sidang paripurna. Kehadiran mereka bersifat undangan protokoler, bukan kewajiban institusional. Karena itu, menuding ketidakhadiran mereka seolah pelanggaran adalah argumentasi yang tidak berdasar.

Menyampaikan teguran terbuka di forum paripurna terhadap institusi penegak hukum merupakan tindakan tidak etis, tidak produktif, dan mencerminkan kedangkalan pemahaman tata kelola pemerintahan. Pernyataan bahwa “kehadiran Gubernur mewajibkan Kapolda dan Kajati hadir” adalah interpretasi konyol secara hukum dan justru berpotensi menimbulkan gesekan antar-Forkopimda.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Terus Kawal Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis, 12.648 Paket Disalurkan Aman ke Sekolah-sekolah

HMI menegaskan bahwa ketenangan hubungan lintas lembaga jauh lebih penting dari retorika politik yang menyesatkan. DPRA seharusnya menjaga kualitas komunikasi negara, bukan menciptakan persepsi yang memecah koordinasi birokrasi.

Kami meminta DPRA untuk mengoreksi ucapan tersebut, menghentikan penggunaan forum paripurna sebagai alat tekanan, dan kembali pada prinsip legalitas, profesionalisme, dan etika politik. **

Berita Terkait

Kerumunan Pejabat Sambut Menteri BKKBN, Publik Bertanya: Siapa yang Melayani Rakyat?
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Lelumu Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Ingatkan Warga Waspada Karhutla Melalui Komsos di Simpang Kelaping
Kota Langsa Peringkat Pertama Aceh dalam Capaian NIB dan RAT KDMP, Target 100 Persen Tinggal Selangkah Lagi
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa
‎ ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Mendale
Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kerumunan Pejabat Sambut Menteri BKKBN, Publik Bertanya: Siapa yang Melayani Rakyat?

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:06 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Lelumu Melalui Komsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:02 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Ingatkan Warga Waspada Karhutla Melalui Komsos di Simpang Kelaping

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:32 WIB

Kota Langsa Peringkat Pertama Aceh dalam Capaian NIB dan RAT KDMP, Target 100 Persen Tinggal Selangkah Lagi

Senin, 1 Juni 2026 - 07:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 07:12 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Mendale

Senin, 1 Juni 2026 - 04:15 WIB

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Ketahanan Pangan di Jeget Ayu

Berita Terbaru