Polda Aceh Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 4 Kg Narkotika di Aceh Timur

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Pilargayonews.com – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pelaku pengedaran narkoba berinisial IM (33) di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan selama 21 hari, tim Ditresnarkoba berhasil memperoleh informasi akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku. Pada saat penangkapan, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 4 kg yang disembunyikan dalam plastik hitam yang dibawa pelaku menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Pelaksanaan Rutin Apel Pagi Pemerintah Desa Daling

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor. Tak hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan dua bungkus sabu tambahan yang disimpan dalam sebuah koper.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik seseorang berinisial BG yang dititipkan padanya untuk diedarkan di wilayah Aceh,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang
Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara
Kapolres Jombang dan Forkopimda Hadiri Peresmian Masjid Sekaligus Buka Puasa Bersama
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren
Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!
Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:05 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:33 WIB

Jelang Ramadhan, DPC Gerindra Banda Aceh Bagikan Sembako dan Perkuat Silaturahmi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum SIGAM Sesalkan Pernyataan Ketua DPRA Terkait Penunjukan Plt Sekda

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Alhudri Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh: Harapan Baru bagi Birokrasi Pemerintah Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:42 WIB

Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:58 WIB

SAPA Kecam Pemangkasan Dana Otsus Aceh: Bentuk Ketidakadilan dan Pengkhianatan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:21 WIB

Tuanku Muhammad Kembali Jabat Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:34 WIB

Karutan Bener Meriah Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kanwil Ditjenpas Aceh

Berita Terbaru

Banda aceh

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:05 WIB