Polres Bener Meriah Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Kepolisian Resor Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan berhasil menyelesaikan penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan terkubur di dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah yang menggemparkan masyarakat setempat. Dalam kegiatan Tahap II yang berlangsung hari ini, tersangka dan barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rabu, 23 April 2025.

Tersangka dalam kasus ini ialah, EA (31), merupakan warga Desa Gunung Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP adapun korban dalam kasus tersebut ialah Yuni Iswarni (35), seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan profesionalitas tim Satreskrim Polres Bener Meriah dalam mengungkap dan menangani perkara berat tersebut.

Baca Juga:  Bupati Tagore Lantik Pejabat Eselon III dan IV: “Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dilaksanakan Penuh Tanggung Jawab”

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak mentolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan. Kami bekerja cepat, tepat, dan transparan demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkap AKBP Aris.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, berdasarkan berkas perkara LP/B/09/I/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, yang dinyatakan lengkap melalui Surat Kapolres Nomor: B/165/IV/RES.1.7./2025/Reskrim.

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal menangkap tersangka, namun juga memastikan proses hukum berjalan dengan baik hingga ke tahap persidangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di Bener Meriah,” tambahnya.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Apel Satkamling di Takengon, Kapolres Ajak Warga Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan
Jumat Curhat Bersama Warga Pucuk Deku, Kapolres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Pengawasan Anak dan Tertib Berlalu Lintas
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga
Polres Aceh Tengah Terus Kawal Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis, 12.648 Paket Disalurkan Aman ke Sekolah-sekolah
Lewat Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Lindungi Anak dari Pengaruh Negatif
Lewat Saweu Sikula, Polres Aceh Tengah Terus Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB