Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modifikasi Tangki Terungkap

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Pilargayonews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil membekuk seorang pria berinisial IZ bin AG (34), warga Desa Paya Guci, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Pelaku diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar, termasuk tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung solar subsidi secara ilegal.

Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi SE, SIK, didampingi jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Kapolsek Samalanga, dan Kasie Humas IPTU Marzuki, membeberkan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Polres Bireuen, Kamis (13/3/2025).

Aksi Ilegal Terungkap Saat Patroli Dini Hari

Kasus ini bermula pada Rabu (5/3/2025) pukul 02.20 WIB, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen melakukan patroli di kawasan SPBU Cotbate Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

Saat itu, petugas mencurigai mobil Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi 8458 PJ yang tengah mengisi solar. Ketika diperiksa, ternyata kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan membawa ratusan liter BBM subsidi secara ilegal.

Baca Juga:  Edarkan Uang Palsu, TA Ditahan di Lapas Bireuen

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan:

2 tangki fiber putih (kapasitas 1.000 liter) berisi solar subsidi.

5 drum plastik biru (kapasitas 200 liter) berisi solar subsidi.

6 jerigen biru (kapasitas 35 liter) berisi solar subsidi.

Tangki mobil yang telah dimodifikasi dengan pompa penyedot BBM.

Melihat modus yang digunakan, polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita seluruh barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bireuen Dapat Apresiasi Warga

Keberhasilan Polres Bireuen dalam mengungkap mafia BBM subsidi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta menindak tegas jaringan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Bireuen.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal ini.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam bisnis gelap solar subsidi di Bireuen dan sekitarnya. **

 

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Sebut Aceh Tengah Jadi Pusat Perhatian Pemerintah
Jaksa  Bacakan Dakwaan dalam Sidang Perdana  Perkara Tipikor PNPM Jeunib
Jaksa Limpah Berkas Ketua BKAD PNPM Jeunib ke PN TIPIKOR Banda Aceh 
DPRK Aceh Tengah Dukung Penuh Lomba Perahu Naga HUT RI ke-80 di Kampung Mendale
Ratu Narkoba Nyonya N Dituntut 10 Tahun Penjara Dan 39 Aset Dirampasnya Negara
Delapan Hakim Baru Resmi Dilantik di PN Bireuen, Ketua PN: Junjung Tinggi Integritas!
Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Mantan Kepala BPKD Bireuen ke Lapas Banda Aceh
Implementasikan Program Folu Net Sink 2030, TA Khalid Hadiri Aksi Bersih Lingkungan “Bireuen Gleeh”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru