Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – pilargayonews.com|Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Hadiri Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Subianto

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Berita Terkait

‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center
Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:51 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kelasnya, Kasat Reskrim Tuai Pujian Atas Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Anak Hingga Tewas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:11 WIB

‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:08 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Bahas Keamanan Kampung ‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:14 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Perbaiki Jalan Kebun Bersama Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB

‎Pelayanan RSUD Datu Beru Tetap Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal JKA Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:16 WIB

‎Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Pengecekan Senjata dan Komsos Bersama Warga

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:11 WIB