Respon Cepat Aduan Masyarakat, Dalam Waktu 1 Jam Polres Aceh Tengah Amankan Dua Pelaku Pungli

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, melalui Satuan Intelijen Keamanan berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (Pungli) kepada para pengguna jalan.

Di ruas jalan Takengon – Atu Lintang Kampung Linung Ayu Kecamatan Pegasing Kab. Aceh Tengah, Senin 3 Februari 2025 pukul 15.00 Wib.

Dimana satu jam sebelumnya, pukul 14.00 Wib Sat Intelkam menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait pungli tersebut.

Respon cepat dari Polres Aceh Tengah melalui Sat Intelkam, yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H, pukul 15.00 Wib, berhasil mengamankan dua orang Pelaku sedang melakukan pungli kepada pengguna jalan raya, dengan modus berpura-pura memperbaiki jalan yang rusak akibat longsor.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, menjelaskan bahwa, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku Pungli di jalan raya pada saat para pelaku sedang menjalankan aksinya.

Kata AKBP Didy, Kedua pelaku inisial SN (58) dan AH (32) warga dari Kecamatan Silih Nara Kabupaten setempat.

Dalam aksinya para pelaku meletakkan gerobak Sorong yang berisi material di badan jalan serta meminta sumbangan kepada pengguna jalan menggunakan kotak mie instan”ujarnya.

Sambung AKBP Dody, Pelaku sengaja mendramatisirkan jalan yang rusak dan berlubang dengan menempatkan alat-alat kebersihan berupa baki, cangkul dan gerobak Sorong di badan jalan, seakan-akan sedang bekerja memperbaiki jalan untuk menarik simpati pengguna jalan.

Akibat perbuatan pelaku yang meletakkan peralatan kebersihannya di badan jalan, sehingga mempersempit ruas jalan yang dilalui dan mereka memberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas”ungkapnya.

Baca Juga:  CIPTAKAN SUASANA KEBERSAMAAN, BABINSA KOMSOS DENGAN WARGA DI DESA BINAAN

Terang AKBP Dody, Pelaku sudah berulang kali melakukan Pemungutan liar di titik lokasi yang berbeda sepanjang jalan Takengon – Atu lintang dan sudah di larang oleh aparat kampung setempat, namun tidak di indahkan

“Adapun Barang bukti yang di amankan dari kedua pelaku, yakni 1 buah Gerobak sorong, 1 buah Linggis, 1 Sekop, 1 Cangkul, 1 Parang dan 1 buah Kotak Mie instan yang berisikan uang senilai Rp. 713.500,- (tujuh ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah) hasil dari pungli mulai pukul 08.00-14.00 Wib”pungkasnya.

Kata AKBP Dody, Para pelaku dan barang bukti tersebut di serahkan kepada Aparat kampung (Reje) setempat dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Pegasing utk diselesaikan secara Restorasi Justice.

Sesuai qanun yang berlaku di desa dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, sementara uang 713.500 di pergunakan utk keperluan Masjid Kp. Linung Ayu, diketahui oleh kedua pelaku serta Reje Kampung Linung Ayu Kec. Pegasing serta Reje Kampung ditempat pelaku berdomisili”pungkasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak memanfaatkan jalan rusak untuk melakukan pungli dengan modus pengaturan jalan dan perbaikan jalan.

“Segera laporkan jika terjadi kembali aksi pungli di jalanan, Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres AKBP Dody dalam siaran persnya.Selasa 4 Februari 2025.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang
Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara
Kapolres Jombang dan Forkopimda Hadiri Peresmian Masjid Sekaligus Buka Puasa Bersama
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren
Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!
Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:05 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:33 WIB

Jelang Ramadhan, DPC Gerindra Banda Aceh Bagikan Sembako dan Perkuat Silaturahmi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum SIGAM Sesalkan Pernyataan Ketua DPRA Terkait Penunjukan Plt Sekda

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Alhudri Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh: Harapan Baru bagi Birokrasi Pemerintah Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:42 WIB

Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:58 WIB

SAPA Kecam Pemangkasan Dana Otsus Aceh: Bentuk Ketidakadilan dan Pengkhianatan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:21 WIB

Tuanku Muhammad Kembali Jabat Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:34 WIB

Karutan Bener Meriah Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kanwil Ditjenpas Aceh

Berita Terbaru

Banda aceh

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:05 WIB