Rutan Bener Meriah Percepat Izin Klinik untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan. Pada Senin (10/02), Rutan Bener Meriah melalui Kasubsi Pengelolaan Hisrijal dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Syuhada Farsi, beserta staf, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan izin operasional Klinik Rutan Bener Meriah melalui uji teknis lapangan dan peninjauan sarana prasarana. Upaya ini sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Klinik Pratama di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Dinas terkait menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah serius Rutan Bener Meriah dalam memastikan izin operasional klinik segera terbit. Pengajuan izin ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan Klinik Pratama yang mampu memberikan layanan medis dasar serta penanganan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Klinik ini diharapkan dapat berfungsi secara penuh dengan dukungan fasilitas yang memadai serta tenaga medis profesional.

Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menegaskan bahwa pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kesehatan.

Baca Juga:  Rotasi Strategis Polres Bener Meriah: Kapolres Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujudkan Polri yang Adaptif dan Profesional

“Kami sangat berharap izin operasional klinik ini segera terbit, sehingga kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada warga binaan. Kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam pembinaan, dan dengan adanya klinik yang terakreditasi, penanganan kesehatan di Rutan akan lebih terarah dan profesional,” ujar Heddry.

Lebih lanjut, Karutan menjelaskan bahwa kehadiran klinik yang resmi dan berizin akan memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan akses layanan kesehatan serta peningkatan kualitas hidup bagi warga binaan. Klinik ini juga diharapkan mampu menangani kondisi darurat serta mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Rutan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan di Rutan. Kehadiran klinik yang berizin ini nantinya akan memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak sesuai standar yang berlaku,” tambahnya.

Proses pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari strategi Rutan Bener Meriah dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan layanan kesehatan di Rutan. Dengan hadirnya klinik yang terakreditasi, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Rutan Bener Meriah dapat terus meningkat, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Dua Bilik Santri di Ponpes Madinatuddiniyah Babussalam, Kerugian Capai Rp200 Juta
Gempa M 3,0 Guncang Bener Meriah, Warga Diminta Tetap Tenang
Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ciduk Dua Pengedar Ganja – Total Barang Bukti Capai 1,7 Kg
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Kampung Mekar Jadi Ayu
Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Bagi Narapidana Pada Rutan Kelas IIB Bener Meriah
Tragedi Keluarga di Bintang Berangun, Ayah Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Polsek Pintu Rime Gayo Amankan TKP dan Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Simpang Lancang
Cinta tak Terhalang Jeruji, Polres Bener Meriah Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Pencurian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Laksanakan Jumat Bersih, Anggota Kodim 0106/Ateng dan Masyarakat Membersihkan Lingkungan Masjid Quba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KLHK Verifikasi Lapangan Penilaian Adipura 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Tim MAHS Kyoto Jepang Lakukan Pendataan Warisan Sejarah di Kampung Umang Linge, Aceh Tengah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Dedamar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:37 WIB

KPK Sudah Kepung Aceh! Aceh Tenggara, bersiaplah! Proyek, Pokir DPRK, Hibah & Bansos sedang diincar.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:59 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Akreditasi Dayah, Bupati Haili Yoga Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x