Bener Meriah, Pilargayonews.com – Krisis kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah kini mulai mencuat. Sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Baitul Mal memiliki peran krusial dalam menyalurkan dana kepada yang berhak. Namun, kurangnya sosialisasi dan transparansi dianggap menjadi pemicu merosotnya kepercayaan publik.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisioner Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, Tengku Drs. Nawawi, menegaskan bahwa pengelolaan dana telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (4/2/2025), ia membantah tudingan adanya penyaluran dana yang tidak tepat sasaran atau terkesan tertutup.
“Anggaran pendapatan Baitul Mal tahun 2024 sebesar Rp9,5 miliar telah tersalurkan sesuai aturan yang ada,” tegas Nawawi. Ia juga merinci alokasi dana sebagai berikut:
Asnaf Fakir Miskin: Rp2.025.000.000
Asnaf Amil: Rp1.187.500.000
Asnaf Mualaf: Rp189.000.000
Asnaf Garim: Rp975.500.000
Asnaf Fisabilillah: Rp1.655.200.000
Asnaf Ibnu Sabil: Rp792.300.000
Total Realisasi: Rp9.500.000.000
Lebih lanjut, Nawawi menegaskan bahwa Baitul Mal telah menjalankan tugasnya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan dan perencanaan pengelolaan dana selalu diajukan kepada Dewan Pengawas Syariah (DPS) guna memastikan kepatuhan terhadap syariat Islam dan regulasi yang berlaku.
“Kami bekerja dengan penuh tanggung jawab. Jika ada pihak yang masih meragukan, silakan langsung berkomunikasi dengan Tengku Hamdani selaku Kepala Sekretariat dan Penguasa Anggaran (PA) untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas,” tambahnya.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Tengku Hamdani selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah belum dapat dikonfirmasi terkait klarifikasi lebih lanjut mengenai transparansi anggaran.
Munculnya spekulasi mengenai pengelolaan dana Baitul Mal menunjukkan adanya kebutuhan akan komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat. Sosialisasi yang lebih luas serta akses terhadap informasi publik yang lebih mudah diharapkan dapat meredakan keresahan.
Kepercayaan masyarakat adalah aset utama bagi Baitul Mal dalam menjalankan amanah pengelolaan dana umat. Jika transparansi dan keterbukaan terus ditingkatkan, maka lembaga ini dapat kembali mendapatkan kepercayaan publik dan menjalankan fungsinya dengan maksimal.
Yusra Efendi.