Tuha Peut Simpang Keuramat Layangkan Petisi ke Perusahaan Sawit, Warga Ancam Cabut Dukungan

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, Pilargayonews.com – Tuha Peut Gampong Meunasah Dayah SPK, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, resmi melayangkan petisi keberatan dan tuntutan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Satya Agung Grup, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Petisi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua dan anggota legislatif Gampong ke kantor perwakilan PT Satya Agung Grup di Gampong Uram Jalan, Kecamatan Geurudong Pase, Aceh Utara. Humas perusahaan, Sofyan, menerima dokumen yang berisi 12 poin tuntutan dari masyarakat.

Dalam petisi itu, masyarakat menegaskan perlunya perusahaan menyelesaikan permasalahan dengan warga secara persuasif, berlandaskan kearifan lokal, serta melibatkan lembaga dan pemerintahan gampong dalam setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat.

Selain itu, warga menuntut kejelasan terkait kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. Dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang hingga kini tidak jelas alokasinya, juga menjadi salah satu poin sorotan dalam petisi tersebut.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kodim 0106/Aceh Tengah Berikan Ucapkan Selamat Kepada Kajaksaan.

Tak hanya itu, perekrutan dan pemberhentian karyawan, terutama dari kalangan warga setempat, serta kesejahteraan pekerja dari gampong tersebut juga masuk dalam daftar tuntutan utama.

Ketua Tuha Peut, Juanda, menegaskan bahwa petisi ini bukan sekadar keluhan, melainkan bentuk sikap tegas masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Petisi yang kita sampaikan telah diterima oleh humas dan akan diteruskan kepada pimpinan perusahaan di Medan. Kita tunggu saja apa jawabannya,” ujar Juanda.

Dalam poin terakhir petisi, warga dan pemerintahan gampong menyatakan siap mencabut segala bentuk dukungan terhadap PT Satya Agung Grup jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan untuk segera merespons dan menyelesaikan persoalan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat setempat. Apakah PT Satya Agung Grup akan memenuhi tuntutan ini? Warga kini menunggu jawaban dari perusahaan sawit tersebut.

Rill

 

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Tengah Tinjau Krisis Air Bersih di Kebayakan
Kajari Bireuen tinjau  Sekolah penerima Makan  Bergizi Gratis (MBG) Dan Dapur Penyalur MBG di Kota  Juang
Bupati Haili Yoga Bahas Kolaborasi Pengembangan Wisata Aceh Tengah Bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
Enam Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima PKH karena Judi Online
Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah Hadiri Sosialisasi Family Care Unit
Bupati Haili Yoga Tindak Lanjuti Kunjungan Gubernur Aceh di Ketol, Bahas Usulan Jalan Produksi dan Air Bersih
Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar, Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos
Polres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Jadikan Ajaran Rasulullah sebagai Teladan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:04 WIB

Haru dan Bahagia, Ibu Kasnawati Menangis Saat Rumahnya Rampung Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah

Sabtu, 8 November 2025 - 07:11 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Jumat, 7 November 2025 - 15:04 WIB

Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

Jumat, 7 November 2025 - 10:36 WIB

Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru

Jumat, 7 November 2025 - 06:53 WIB

Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 11:33 WIB

Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

Kamis, 6 November 2025 - 11:25 WIB

Bupati Aceh Tengah Serahkan Pengelolaan Pasar Kecamatan Linge kepada Koperasi Merah Putih Syariah

Berita Terbaru