Ungkap Kasus Lahgun Narkoba, 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah Polda Aceh, Pada Minggu (22/12/24) kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Tiga pelaku tersebut berinisial SK (25), warga Kampung Arul Gele Kec. Silih Nara Kab. Aceh Tengah, EM (34) warga Kampung Mekar Indah Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah dan SM (44) warga Kampung Atu Singkih Kec. Rusip Antara Kab. Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan, Penangkapan thd tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja itu, berawal dari penangkapan thd tersangka SK, pada Minggu (21/12/24) pukul 18.30 Wib di Kp. Takengon Timur Kec. Lut Tawar dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 50 gram ganja dan 1 unit Handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, Setelah dilakukan pendalaman thd tersangka SK mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka EM, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka EM tepatnya di Kp. Mekar Indah Kec. Silih Nara Kab. Aceh Tengah pukul 21.30 Wib dari EM diamankan barang bukti berupa 450 gram ganja dan 1 unit Handpone dan satu plastik asoy warna merah.

Baca Juga:  Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Berikan Materi Wasbang kepada Siswa SMA

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, setelah dilakukan pendalaman thd tersangka EM mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka SM, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka SM tepatnya di Kp. Atu Singkih Kec. Rusip Antara Kab. Aceh Tengah pukul 22.30 Wib dari SM diamankan barang bukti berupa 12,26 gram ganja dan 1 buah tas warna coklat.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fakhrurrazi dalam siaran Persnya, Senin (23/12/24).

Berita Terkait

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Polres Aceh Tengah Kerahkan Ratusan Personil Pengamanan
Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Usaha Pembudidayaan Ikan Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati
Julian Binasco S.I.Kom: Keritiki Pidato Pertama Bupati Aceh Tengah.
Bupati Aceh Tengah Terpilih, Haili Yoga – Muchsin Hasan, Resmi Dilantik oleh Gubernur Aceh
Kasus Pembegalan Viral di Kuyun Aceh Tengah Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan Hamas Kecamatan Kebayakan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Haili Yoga – Muchsin Hasan
Wujud kepedulian Babinsa Koramil 04/ bintang kegiatan membantu warga membuat rumah warga di desa binaan
Ruhdiansyah SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Haili Yoga Muchsin Hasan sebagai Bupati Aceh Tengah Periode 2025-2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 04:24 WIB

Kapolres Jombang Tegas Berantas Peredaran Miras, Dimulai dari Internal Kepolisian

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:43 WIB

Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih, Polisi Cepat Mengungkap Kasus Pembunuhan

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:13 WIB

Pelaku Pembunuhan Gadis Asal desa sebani Sumobito Jombang Berhasil Dibekuk Polisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:48 WIB

Sinergitas Polres Jombang dan Kodim 0814, Gercep menambal Jalan Berlubang di Jalan Raya Mojoagung, Jombang

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:31 WIB

Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Salurkan Makan Bergizi Gratis di Jombang

Minggu, 9 Februari 2025 - 01:56 WIB

Polisi Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:20 WIB

Bentuk Pengawasan, Kapolres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Urine Secara Berkala

Selasa, 4 Februari 2025 - 02:17 WIB

Pj Bupati Jombang Resmi Lantik Shollahuddin Sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Karobelah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Julian Binasco S.I.Kom: Keritiki Pidato Pertama Bupati Aceh Tengah.

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:28 WIB