Ungkap Kasus Lahgun Narkoba, 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah Polda Aceh, Pada Minggu (22/12/24) kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Tiga pelaku tersebut berinisial SK (25), warga Kampung Arul Gele Kec. Silih Nara Kab. Aceh Tengah, EM (34) warga Kampung Mekar Indah Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah dan SM (44) warga Kampung Atu Singkih Kec. Rusip Antara Kab. Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan, Penangkapan thd tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja itu, berawal dari penangkapan thd tersangka SK, pada Minggu (21/12/24) pukul 18.30 Wib di Kp. Takengon Timur Kec. Lut Tawar dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 50 gram ganja dan 1 unit Handphone.

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, Setelah dilakukan pendalaman thd tersangka SK mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka EM, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka EM tepatnya di Kp. Mekar Indah Kec. Silih Nara Kab. Aceh Tengah pukul 21.30 Wib dari EM diamankan barang bukti berupa 450 gram ganja dan 1 unit Handpone dan satu plastik asoy warna merah.

Baca Juga:  Dilema Tambang di Aceh Tengah, Pemerintah, APH dan Ormas Cari Solusi.

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, setelah dilakukan pendalaman thd tersangka EM mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka SM, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka SM tepatnya di Kp. Atu Singkih Kec. Rusip Antara Kab. Aceh Tengah pukul 22.30 Wib dari SM diamankan barang bukti berupa 12,26 gram ganja dan 1 buah tas warna coklat.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fakhrurrazi dalam siaran Persnya, Senin (23/12/24).

Berita Terkait

Reklamasi Liar di Pinggiran Danau Lut Tawar Marak, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Diduga Arogan dan Tak Transparan, Bupati Aceh Tengah Lempar Isu Korupsi Dana Desa ke Bawahannya
Skandal Pemotongan Dana di FIF Takengon: Praktik Ilegal, Dokumen Palsu, dan Tuntutan Publik untuk Sanksi Tegas
Nelayan jangkul Danau Lut Tawar Teriakkan Ketidakadilan: “Jangan Rampas Sumber Hidup Kami!”
Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Celala Gencarkan Komsos di Desa Blang Kekumur
Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Warga Lewat Kegiatan Komsos dan Pendampingan di Sawah
Masyarakat Linge Bangkit: PT. THL Diduga Berupaya Kuasai Tanah Warisan Leluhur, Warga Desak Izin Dicabut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WIB

Reklamasi Liar di Pinggiran Danau Lut Tawar Marak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Diduga Arogan dan Tak Transparan, Bupati Aceh Tengah Lempar Isu Korupsi Dana Desa ke Bawahannya

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:45 WIB

Skandal Pemotongan Dana di FIF Takengon: Praktik Ilegal, Dokumen Palsu, dan Tuntutan Publik untuk Sanksi Tegas

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:26 WIB

Nelayan jangkul Danau Lut Tawar Teriakkan Ketidakadilan: “Jangan Rampas Sumber Hidup Kami!”

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:34 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Celala Gencarkan Komsos di Desa Blang Kekumur

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:03 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Warga Lewat Kegiatan Komsos dan Pendampingan di Sawah

Senin, 12 Mei 2025 - 14:59 WIB

Masyarakat Linge Bangkit: PT. THL Diduga Berupaya Kuasai Tanah Warisan Leluhur, Warga Desak Izin Dicabut

Senin, 12 Mei 2025 - 08:52 WIB

PT Jaya Media Internusa Diduga krap Terima Getah Tanpa Dokumen. 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x