Warga Desa Gegarang Bongkar Alat Tangkap Ikan Jenis Cangkul Padang Secara Mandiri

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  –  Pilargayonews.com | Rabu, 8 Mei 2025 pukul 11.35 WIB, masyarakat Desa Gegarang Kecamatan Bintang secara mandiri melakukan pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang di wilayah perairan setempat. Kegiatan ini didampingi oleh Muspika Kecamatan Bintang dan anggota Koramil 04/Bintang.

Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Tengah tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem perairan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

1. Camat Bintang

2. Babinsa Desa Gegarang

3. Bhabinkamtibmas Desa Gegarang

4. Reje Kampung Gegarang

5. Masyarakat Desa Gegarang

6. Pemilik alat tangkap Cangkul Padang

Babinsa Desa Gegarang menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela mematuhi imbauan pemerintah demi menjaga kelestarian lingkungan. “Tindakan ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di wilayahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Minim Penyerapan Anggaran, Uun Fajaruna Desak Regulasi yang Jelas

Camat Bintang menambahkan bahwa penggunaan alat tangkap jenis Cangkul Padang dilarang karena sifatnya merusak habitat dasar perairan. “Kami akan terus melakukan edukasi dan pengawasan agar alat tangkap yang digunakan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pembongkaran berlangsung aman dan tertib. Pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri berkomitmen melanjutkan pendampingan agar program pelestarian lingkungan berjalan efektif di seluruh kampung wilayah Kecamatan Bintang. RF

 

Berita Terkait

Laksanakan Jumat Bersih, Anggota Kodim 0106/Ateng dan Masyarakat Membersihkan Lingkungan Masjid Quba
Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KLHK Verifikasi Lapangan Penilaian Adipura 2025
Tim MAHS Kyoto Jepang Lakukan Pendataan Warisan Sejarah di Kampung Umang Linge, Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat
Cinta untuk Santri, Polres Aceh Tengah Tebar Kebaikan Lewat Sembako, Tali Asih, dan Pengobatan Gratis
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Dedamar
KPK Sudah Kepung Aceh! Aceh Tenggara, bersiaplah! Proyek, Pokir DPRK, Hibah & Bansos sedang diincar.
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Laksanakan Jumat Bersih, Anggota Kodim 0106/Ateng dan Masyarakat Membersihkan Lingkungan Masjid Quba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KLHK Verifikasi Lapangan Penilaian Adipura 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Tim MAHS Kyoto Jepang Lakukan Pendataan Warisan Sejarah di Kampung Umang Linge, Aceh Tengah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan WhatsApp “Curhat Kapolres” untuk Permudah Akses Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Dedamar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:37 WIB

KPK Sudah Kepung Aceh! Aceh Tenggara, bersiaplah! Proyek, Pokir DPRK, Hibah & Bansos sedang diincar.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:59 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Akreditasi Dayah, Bupati Haili Yoga Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x