Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri, 218 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Dapat Keringanan Hukuman

- Editor

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews. com |Sebanyak 218 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemberian remisi ini berlangsung secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui pertemuan virtual pada Jumat (28/03/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Henddry Yadi, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada warga binaan yang berhak menerimanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara online, setelah mendapatkan persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di masing-masing Lapas dan Rutan.

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku narapidana,” ujar Henddry.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa remisi ini hanya diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Remisi merupakan hak bagi narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta telah memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan,” tambahnya.

Sebaran Remisi di Rutan Bener Meriah

Baca Juga:  Persyaratan Wajib Untuk Pembuatan Dan Perpanjangan SKCK Disertai Langkah-Langkahnya

Dari total 297 warga binaan di Rutan Bener Meriah, terdapat 254 narapidana, dengan 218 di antaranya menerima remisi dan 36 orang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, 43 lainnya masih berstatus tahanan.

Berikut rincian remisi yang diterima oleh 218 narapidana:

29 orang mendapat pengurangan 15 hari

167 orang mendapat pengurangan 1 bulan

19 orang mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari

3 orang mendapat pengurangan 2 bulan

Remisi sebagai Apresiasi dan Motivasi

Pemberian remisi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa pidana apabila memenuhi syarat tertentu, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” kata Henddry.

Secara keseluruhan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh mengusulkan remisi bagi 5.550 narapidana, dengan 5.510 telah mendapatkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 2025, sementara 40 orang masih dalam proses verifikasi di Ditjen Pemasyarakatan.

Remisi ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah menjalani masa pidana.

Berita Terkait

Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Tak Senonoh Mantan Istri Suaminya
Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari–Juni 2025 Di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Seorang Pria Diduga Penyalahgunaan Narkotika
Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Wabup Ir. Armia Hadiri Pengukuhan FASI Kabupaten Bener Meriah Periode 2025-2029
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi
Dua Perempuan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Emas di Bener Meriah Ditangkap di Banda Aceh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:18 WIB

Baitul Mal dan Anggota DPRK Yuska Mashudi Bantu Warga ODGJ di Gunung Bukit

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:21 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Buka Bimtek SPIP Teritegrasi 2025, Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:30 WIB

Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:49 WIB

Bantu Ringankan Beban Warga, Pemerintah Salurkan BLT-DD di Kampung Simpang 4

Senin, 7 Juli 2025 - 06:15 WIB

Wabup Muchsin Lepas Keberatan Para Maestro Seninan dan Budayawan Gayo

Senin, 7 Juli 2025 - 03:52 WIB

Pimpin Apel Senin, Wabup Muchsin Hasan Sampaikan Pesan Motivasi kepada ASN

Senin, 7 Juli 2025 - 03:45 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos Bersama Pemuda di Desa Wih Lah Setie

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:08 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Bantu Warga Blang Delem, Bentuk Kepedulian TNI Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x