Diduga Bertahun-tahun, Penarikan Retribusi Wisata di Aceh Tengah Tak Transparan

- Editor

Minggu, 20 April 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Pilargayonews.com – Praktik penarikan retribusi oleh pihak ketiga di sejumlah objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Dugaan ini menguat setelah ditemukan adanya tiket masuk destinasi wisata di kawasan Danau Lut Tawar yang tidak terpoporasi  atau dilaporkan ke Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah.

Padahal, dalam Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Qanun Aceh Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa hasil retribusi yang dipungut wajib disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) paling lambat H+1 setelah pemungutan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang sah.

Namun faktanya, menurut sumber terpercaya, praktik pemungutan retribusi secara tidak transparan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Pembagian Hasil 30 Persen ke Dinas Pariwisata

Salah satu pengelola destinasi wisata yang enggan disebut namanya mengaku selama ini rutin membayar 30 persen hasil retribusi ke Dinas Pariwisata Aceh Tengah. Baru pada tahun 2025 ini mereka diminta menyetorkan langsung ke rekening kas daerah.

“Kami selama ini setor ke dinas, bukan ke kas daerah. Padahal hasil itu seharusnya kami gunakan untuk gaji penjaga, kebersihan, dan perawatan lokasi. Karena tidak ada bantuan dari dinas, kami harus tanggung sendiri dari uang pembagian itu,” keluhnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berbagai pengajuan bantuan maupun perbaikan fasilitas ke Dinas Pariwisata selama ini tidak pernah terealisasi.

Viral Dugaan Pungli Saat Libur Lebaran 2025

Kasus ini mencuat saat momen libur Idulfitri 2025 lalu. Media menemukan penarikan tiket masuk yang dianggap pungutan liar (pungli) karena tidak melalui prosedur resmi dan tidak tercatat dalam sistem keuangan daerah.

Pihak Dinas Pariwisata Aceh Tengah pun memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Destinasi, Elfitra, saat ditemui di Kantor Dinas Pariwisata, mengarahkan wartawan ke pejabat fungsional Laini Diana.

Baca Juga:  Warkop SMEA Premium Kupi Banda Aceh Gelar Penggalangan Dana untuk Palestina

Laini Diana menjelaskan bahwa penarikan tiket memang dilakukan oleh pengelola pihak ketiga dan hasilnya telah disetorkan ke kas daerah, namun belum tercatat secara real-time karena masa libur nasional.

“Kantor keuangan tutup saat libur. Jadi, sistem belum bisa mencatat saat itu. Setelah libur, dana sudah disetor. Ini hanya kesalahan teknis waktu pencatatan, bukan niat pungli,” tegasnya.

Keterlibatan Pihak Ketiga dan Pengawasan

Dinas Pariwisata mengakui bahwa mayoritas objek wisata memang dikerjasamakan kepada pihak ketiga seperti BUMDes, Pokdarwis, koperasi, dan masyarakat. Pihak ketiga bertanggung jawab atas pencetakan tiket, penarikan retribusi, hingga pengusulan pembagian hasil ke Dinas Keuangan.

“Kami sudah mengeluarkan himbauan agar semua pengelola mengikuti SOP, termasuk dalam pelaporan dan penyetoran retribusi,” tambah Laini.

Ia juga memastikan bahwa dinas akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Minim Bukti Setoran Resmi

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai bukti setoran ke kas daerah, Bendahara Penerimaan Dispar Aceh Tengah, Dila, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menunjukkan bukti karena harus menunggu izin dari pimpinan.

“Untuk bukti resminya, kami harus konfirmasi dulu ke kepala dinas. Nanti akan kami kabari setelah ada izin,” ujarnya singkat.

Redaksi mencatat bahwa kesalahan teknis saat libur panjang bukan alasan untuk mengabaikan ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi, termasuk transparansi antara pengelola, Dinas Pariwisata, dan masyarakat sebagai pemilik hak informasi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diharapkan segera mengambil langkah tegas agar tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah dan agar pengelolaan wisata daerah berjalan sesuai ketentuan. ***

Berita Terkait

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah
Tembus 62 Ribu Kunjungan Wisatawan Di Bulan April, Sekarang Aceh Tengah Miliki Data Pariwisata Digital
‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil
Delapan Oknum Kepsek SMA/SMK Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Jual Beli Jabatan Pendidikan.
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:42 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Merah Mege

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:39 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Karya Bakti Bersama Warga, Perbaiki Sarana Desa di Kuyun Toa

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:21 WIB

‎30 Persen Hutan Desa Mendale Diduga Telah Dirambah, Tim Gabungan Perkuat Patroli dan Sosialisasi Pelestarian Hutan

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:58 WIB

‎Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Timbun Area Parkir Masjid Bersama Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Berita Terbaru