Dugaan Gratifikasi di Inspektorat Aceh Tengah, Aktivis Minta Pemerintah dan APH Lakukan Evaluasi Menyeluruh

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Takengon, 9 Juni 2025 – Isu dugaan gratifikasi yang menyeret seorang pejabat di Inspektorat Aceh Tengah berinisial MP kembali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan aktivis sipil. MP, yang menjabat sebagai Ketua Tim Audit Khusus, diduga menerima sejumlah uang dari aparatur kampung dalam proses penanganan laporan penyimpangan dana desa di Kampung Karang Bayur, Kecamatan Bies.

Informasi tersebut beredar setelah seorang narasumber mengklaim memiliki bukti transfer dana dari Reje Kampung Karang Bayur dan salah seorang anggota RGM setempat, Mullisin, kepada MP. Transaksi itu disebut terjadi di sebuah kafe di Takengon. “Saya menyaksikan sendiri bukti transfernya,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah aktivis kemudian merespons isu ini dan mendorong penegakan hukum serta evaluasi internal lembaga pengawas. Salah satunya adalah Ketua LSM Anti Korupsi Indonesia Cabang Aceh Tengah, Ruhdi Sahara, yang meminta agar dugaan ini ditangani secara serius dan profesional.

“Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal pelanggaran etik, tetapi juga potensi pelanggaran hukum. Kita mendorong agar Bupati Aceh Tengah, aparat penegak hukum (APH), serta lembaga pengawas eksternal seperti BPKP dan Ombudsman turun tangan untuk menelusuri lebih jauh,” ujar Ruhdi.

Ruhdi juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji karena jabatan, dapat dikenai pidana sesuai Pasal 12B jika tidak melaporkannya ke KPK dalam waktu 30 hari.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Sambut Positif Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Gayo

“Langkah-langkah preventif dan penegakan disiplin administrasi harus segera dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk memastikan fungsi Inspektorat tetap bersih dan profesional,” tambahnya.

Sementara itu, MP saat dikonfirmasi menyampaikan klarifikasinya. Ia membantah tudingan menerima gratifikasi dan menjelaskan bahwa uang yang diterimanya merupakan pinjaman pribadi, bukan dalam konteks jabatan.

“Saya memang pernah meminjam uang sebesar Rp5 juta dari saudara Muklisin, sebagian melalui ces dan ada yang ditransfer. Tapi itu murni pinjaman, disertai akad. Tidak ada kaitan dengan tugas saya sebagai auditor,” jelas MP melalui sambungan telepon.

MP juga menegaskan bahwa menyamakan pinjaman pribadi dengan gratifikasi adalah bentuk kekeliruan pemahaman. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika dibutuhkan oleh instansi terkait.

Meski begitu, sebagian pihak menilai bahwa kasus seperti ini tetap perlu dievaluasi secara mendalam untuk menjaga kredibilitas lembaga Inspektorat sebagai garda pengawas internal di lingkungan Pemerintah Daerah. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi landasan dalam setiap proses penanganan pengaduan dan audit.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Aceh Tengah belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.***

 

Sumber : SCNews.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Hadiri Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Subianto
Kapolres Aceh Tengah: Teladani Ketabahan Nabi Ibrahim dan Ismail, Jaga Anak-anak Kita dengan Ibadah
Koordinasi Lintas Sektor Tingkatkan Profesionalisme Pariwisata Aceh Tengah
Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos dan Dampingi Petani Panen Padi
Portola Grand Renggali Hotel Takengon Umumkan Pemenang Grand Prize Umrah, Warga Blang Kolak 2 Siap Berangkat ke Tanah Suci
Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Bantu Warga dan Jalin Komunikasi Sosial di Kecamatan Bintang
Pembongkaran Alat Tangkap Cangkul Padang Dihentikan Sementara, DPRK Aceh Tengah Fasilitasi Pertemuan dengan Bupati
Tiara Ratu, Surga Tersembunyi di Aceh Tengah: Panen Jeruk Madu, Mandi Sungai, dan Daging Rusa Segar
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:45 WIB

Di Bumi Gayo Aceh Tengah, Indonesia Dan Inggris Berkomitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi Gajah Sumatera

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:38 WIB

Ketua MS Takengon Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris di Aceh Tengah

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:30 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Penandatanganan MoU BPJS dan Kejaksaan

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:35 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Antusias Bantu Petani Merontokkan Padi

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:10 WIB

Pengusaha Rental Asal Pidie Dikeroyok di Aceh Tengah, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:18 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Tingkatkan Kesabaran

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:59 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos di TK Pembina Negeri Bintang

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:33 WIB

Heboh! Diduga Curi Mobil, Ternyata Pemilik Sah? Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x