Kaliber, Pertanyakan Siltap Perangkat Desa di Agara Selama Empat Bulan Belum di Bayar

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, Pilargayonews.com: Siltap perangkat desa se Kabupaten Aceh Tenggara, selama 4 bulan belum di bayarkan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera memberikan kepastian kapan Siltap perangkat desa selama 4 bulan bisa diterima.

Ketua LSM Kaliber Aceh Zoel Kenedi mengatakan, Siltap perangkat desa se Aceh Tenggara sudah 4 bulan tak kunjung dibayarkan ada apa.

“Sudah 4 bulan Siltap perangkat desa se Aceh Tenggara belum di bayarkan mulai dari bulan Februari, Maret, April, Mei tahun 2025 ini,” kata Zoel kepada media ini, Rabu (11/6/25).

Seharusnya sebut Zoel, pemerintah daerah sudah memcairkan Siltap perangkat desa dari bulan Januari hingga bulan Mei 2025 ini.

“Ini aneh bin ajaib apakah uang Siltap itu dialihkan untuk kegiatan lain atau memang kas daerah kosong, hal ini menjadi pertanyaan besar,”sebutnya.

Zoel Kenedi berharap kepada Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry untuk memperhatikan dan mendengar jeritan hati para perangkat desa se Aceh Tenggara.

“Kepada Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry untuk segera memerintahkan Kaban agar secepatnya membayarkan Siltap perangkat desa selama 4 bulan ini,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Letakkan Batu Pertama Proyek Jembatan dan Jogging Track Peusangan

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Syukur Selamat Karo Karo, SE., M.Si. Ak mengatakan Siltap perangkat desa sudah di bayarkan selama 3 bulan dari bulan Nopember, Desember dan Januari, katanya.

Syukur menjelaskan, Untuk Siltap bulan Nopember dan Desember 2024 itu sudah menjadi kewajiban dari tahun ketahun. Oleh karena itu kita selalu berujar kepada para kepala desa bahwa jika kemampuan keuangan mungkin dalam tahun berjalan akan kita lunasi, jelasnya

Namun jika keuangan tidak mampu kata Syukur maka kita akan upayakan dalam satu tahun itu perangkat desa tetap gajian sebanyak 12 bulan, Itu adalah komitmen pemda, katanya.

Masih kata Syukur, dalam satu tahun kita tetap menganggarkan 14 bulan, dengan harapan jika keuangan memungkinkan maka akan dibayarkan semuanya. Tetapi jika kemampuan keuangan tidak memungkinkan maka direalisasikan hanya 12 bulan dan sisanya 2 bulan menjadi kewajiban kembali di tahun berikutnya.

“Intinya Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk membayar dalam satu tahun 12 bulan,” sebut Syukur.(*)

Berita Terkait

Capaian IKPA Sempurna, Polres Aceh Tengah Sabet Penghargaan dari Kapolri
Bupati Aceh Tengah Lantik 8 Reje, Tegaskan Tugas Pengabdian ke Masyarakat
Jauhari, S.T. Resmi Jabat Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Kodim 0106 dan Dinas Perikanan Aceh Tengah Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Ramah Lingkungan
Menjelang HUT RI ke 80 Sudahkah Perangkat Desa Kabupaten Aceh Tenggara Merdeka
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I
Polres Aceh Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, 7 Tersangka Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Wabup Ir. H. Armia Lantik Pengurus MPD Bener Meriah Periode 2025-2030.
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik 8 Reje, Tegaskan Tugas Pengabdian ke Masyarakat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Jauhari, S.T. Resmi Jabat Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Kodim 0106 dan Dinas Perikanan Aceh Tengah Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Ramah Lingkungan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Menjelang HUT RI ke 80 Sudahkah Perangkat Desa Kabupaten Aceh Tenggara Merdeka

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:59 WIB

Polres Aceh Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, 7 Tersangka Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Wabup Ir. H. Armia Lantik Pengurus MPD Bener Meriah Periode 2025-2030.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Pengantar Tugas 6 Kadis dan Plt Kadis, Bupati Haili Yoga Tegaskan Nilai Loyalitas dan Integritas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x