Pelaku Pembunuhan Tanpa Kepala Sudah Tertangkap di Megaluh Pelaku Teman Lama Korban

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews. com |

JOMBANG – Pembunuhan Tanpa Kepala Sudah Tertangkap. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, Satreskrim Polres Jombang telah menemukan fakta bahwa pelaku Eko Fitrianto (39) dan korban mutilasi bernama Agus Sholeh (29) merupakan teman lama.

“Pada dasarnya pelaku dan korban ini adalah teman lama,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).

Bahkan, lanjut Margono, pelaku yang merupakan warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang itu sempat berulang kali mengunjungi rumah korban yang terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, untuk bertemu keluarga.

“Ya pelaku sering kerumah korban, karena mereka sudah berteman lama,” jelasnya.

Bahkan, pelaku menguasai barang milik korban, berupa handphone dan motor.

“Keluarga korban sempat menghubungi korban, namun tidak pernah mau angkat telpon, hanya berupa pesan WhatsApp saja yang mana menjelaskan bahwa ia sedang bekerja di Bali,” jelasnya.

Disebut Margono, Eko dan Agus sebelum terjadi pembunuhan mutilasi itu, sempat minum-minuman beralkohol (Minol) berdua bersama.

Baca Juga:  SEORANG WARGA ACEH TENGAH DITEMUKAN TAK BERNYAWA, LEHER TERGOROK MENGHEBOHKAN WARGA

Hal ini mereka lakukan tepat berada di TKP penemuan mayat tanpa kepala di Dusun Mireng, Desa Dukuhharum, Kecamatan Megaluh.

Diberitakan sebelumnya, Penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap kasus mutilasi mengungkap fakta mengejutkan.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Eko Fitrianto (39) warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang itu sempat minum beralkohol (Minol) bersama korban bernama Agus Sholeh (29) warga di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Penyampaian dari pelaku ini, memang terlalu banyak menenggak minuman keras, sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku.

“Dan saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP.

“Pelaku diancam dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Margono.
(Angga)

Berita Terkait

Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan
Kebakaran Hebat di Dusun Somol, Dua Rumah Ludes, Dua Lainnya Terkena Imbas
Kebakaran Hebat di Dusun Somol, Dua Rumah Ludes, Dua Lainnya Terkena Imbas
Diduga Tertekan Ekonomi, Pria di Bener Meriah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Atas Perintah Kapolres Aceh Tengah, Tim Reskrim Gerak Cepat ke Lokasi Dugaan Pengoplosan Pertalite,Namun beberapa alat bukti Menghilang
Diduga Timbun Minyak Pertalite Oplosan, BR Warga Tansaril harus secepatnya di Usut oleh APH. 
Aksi Damai untuk Danau Lut Tawar: Seruan Bersama dari Masyarakat Gayo untuk Menjaga Warisan Alam
Kebakaran Di Kecamatan Bukit Bener Meriah, Polisi Amankan Lokasi dan Bantu Evakuasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:23 WIB

Wisuda UGP Angkatan XIII, Bupati Haili Yoga: Hormati Orang Tua dan Guru, Itulah Sumber Berkah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:59 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Olah Lahan untuk Tanaman Bawang Merah di Bale Nosar

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:54 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik 224 Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, dan Pejabat Fungsional Jelang Tahun Ajaran Baru

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:09 WIB

Polres Aceh Tengah Raih Penghargaan Polres/Ta Terbaik I Kinerja Bidang Operasi Polri

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:52 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Jalin Komunikasi dengan Warga, Perkuat Sinergi di Desa Wakil Jalil

Jumat, 11 Juli 2025 - 04:38 WIB

Disdikbud Aceh Tengah Manfaatkan Lahan Kantor Dukung Ketahanan Pangan dan Apotek Hidup

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:41 WIB

Program Safari Shalat Magrib, Wabup Muchsin Hasan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:24 WIB

Pemimpin Jangan Anti Keritik Begitu Risih kah, sampai akun palsu bergentayangan, membuat judul Lombok

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x