Takengon — Pilargayonews.com
Seorang pengusaha rental asal Kabupaten Pidie, Abdurrahman Puteh (50), menjadi korban pengeroyokan saat hendak mengambil kembali mobil sewaannya yang belum dikembalikan. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa, 17 Juni 2025, dan kini ditangani oleh Polres Aceh Tengah.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah IPTU Deno Wahyudi mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku utama dalam kasus tersebut. “Kasus ini sedang kami tangani. Tiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres,” kata Deno, Rabu, 18 Juni 2025.
Menurut Deno, kejadian bermula saat korban bersama lima rekannya — MY (49), JA (52), MN (56), SB (56), dan T (33) — menelusuri dua unit mobil rental jenis Toyota Kijang Innova dan Toyota Rush miliknya yang tidak kunjung dikembalikan oleh penyewa. Pelacakan GPS menunjukkan keberadaan kendaraan di wilayah Celala.
Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan RK (28), warga Bener Meriah, yang menguasai salah satu mobil. RK lalu mengajak korban menyelesaikan persoalan di rumah orang tuanya di Bener Meriah. Namun dalam perjalanan, mobil korban dicegat oleh RK bersama dua pelaku lainnya, ZF (32) dan AS (42).
Di lokasi pencegatan, seseorang meneriakkan kata “maling” yang memicu kerumunan warga. Salah seorang melempar batu ke arah mobil korban hingga kaca pecah dan mengenai tubuh korban. Tidak lama kemudian, korban ditarik keluar dari mobil dan dianiaya secara fisik oleh ketiga pelaku.
“Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Beruntung ada warga yang melerai, dan polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas Deno.
Korban kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk mendapatkan perlindungan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari aksi main hakim sendiri.
“Segala persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
Hingga kini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini.