Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  pilargayonews.com | Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 9 Mei 2025.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus telah memasang pamflet penyitaan pada rumah karyawan BPRS Gayo, sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama AP yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana Perbankan Syariah. Penyitaan ini terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, usai penyitaan.

Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar.

Baca Juga:  Ketua Samarata ( Thogam) berikan ucapan selamat kepada mualem - dek fad sebagai Gubernur Aceh 

Dalam penggeledahan itu, kata dia lagi, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama AP yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya—yang hari ini dilakukan penyegelan.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

TA Khalid: Empat Pulau Sah Milik Aceh, Wajib Dikembalikan!
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Polisi Imbau Masyarakat Waspada terhadap Angin Kencang Disertai Hujan
Buka Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda Aceh: Ini Ruang Belajar dan Evaluasi
Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Santri Pesantren Alfalah Abu Lam U Bagikan Takjil di Banda Aceh, Donasi dari Keluarga Tun Daim Zainuddin
Jelang Ramadhan, DPC Gerindra Banda Aceh Bagikan Sembako dan Perkuat Silaturahmi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:18 WIB

Baitul Mal dan Anggota DPRK Yuska Mashudi Bantu Warga ODGJ di Gunung Bukit

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:21 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Buka Bimtek SPIP Teritegrasi 2025, Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:30 WIB

Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:49 WIB

Bantu Ringankan Beban Warga, Pemerintah Salurkan BLT-DD di Kampung Simpang 4

Senin, 7 Juli 2025 - 06:15 WIB

Wabup Muchsin Lepas Keberatan Para Maestro Seninan dan Budayawan Gayo

Senin, 7 Juli 2025 - 03:52 WIB

Pimpin Apel Senin, Wabup Muchsin Hasan Sampaikan Pesan Motivasi kepada ASN

Senin, 7 Juli 2025 - 03:45 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos Bersama Pemuda di Desa Wih Lah Setie

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:08 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Bantu Warga Blang Delem, Bentuk Kepedulian TNI Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x