Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri, 218 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Dapat Keringanan Hukuman

- Editor

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews. com |Sebanyak 218 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemberian remisi ini berlangsung secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui pertemuan virtual pada Jumat (28/03/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Henddry Yadi, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada warga binaan yang berhak menerimanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara online, setelah mendapatkan persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di masing-masing Lapas dan Rutan.

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku narapidana,” ujar Henddry.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa remisi ini hanya diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Remisi merupakan hak bagi narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta telah memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan,” tambahnya.

Sebaran Remisi di Rutan Bener Meriah

Baca Juga:  Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Bener Meriah

Dari total 297 warga binaan di Rutan Bener Meriah, terdapat 254 narapidana, dengan 218 di antaranya menerima remisi dan 36 orang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, 43 lainnya masih berstatus tahanan.

Berikut rincian remisi yang diterima oleh 218 narapidana:

29 orang mendapat pengurangan 15 hari

167 orang mendapat pengurangan 1 bulan

19 orang mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari

3 orang mendapat pengurangan 2 bulan

Remisi sebagai Apresiasi dan Motivasi

Pemberian remisi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa pidana apabila memenuhi syarat tertentu, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” kata Henddry.

Secara keseluruhan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh mengusulkan remisi bagi 5.550 narapidana, dengan 5.510 telah mendapatkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 2025, sementara 40 orang masih dalam proses verifikasi di Ditjen Pemasyarakatan.

Remisi ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah menjalani masa pidana.

Berita Terkait

Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kute Lintang
Bupati Tagore Lantik 98 Pejabat Administrator dan Pengawas di Bener Meriah
Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung
Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Bener Meriah, Pria 35 Tahun Ditangkap Bawa Sabu yang Disimpan Dalam Kotak Sabun
Kebakaran Di Kecamatan Bukit Bener Meriah, Polisi Amankan Lokasi dan Bantu Evakuasi
Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Permata
Provinsi ALA Kembali Menggema: Tokoh Bener Meriah Lakukan Konsolidasi
AMDAL Waduk Krueng Keureuto Cacat Hukum, Makam Dipindahkan Sepihak: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:37 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52 WIB

Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:54 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang, Sertu Amris Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Linung Bulen 1

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:14 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:57 WIB

Hangatnya Jumat Barokah: Warga Kampung Remesen Tersenyum, Polisi Hadir Membawa Harapan

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Rajasah Gelar Komsos Bersama Warga di Desa Sepakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:23 WIB

Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x