Warga Desa Gegarang Bongkar Alat Tangkap Ikan Jenis Cangkul Padang Secara Mandiri

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  –  Pilargayonews.com | Rabu, 8 Mei 2025 pukul 11.35 WIB, masyarakat Desa Gegarang Kecamatan Bintang secara mandiri melakukan pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang di wilayah perairan setempat. Kegiatan ini didampingi oleh Muspika Kecamatan Bintang dan anggota Koramil 04/Bintang.

Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Tengah tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem perairan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

1. Camat Bintang

2. Babinsa Desa Gegarang

3. Bhabinkamtibmas Desa Gegarang

4. Reje Kampung Gegarang

5. Masyarakat Desa Gegarang

6. Pemilik alat tangkap Cangkul Padang

Babinsa Desa Gegarang menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela mematuhi imbauan pemerintah demi menjaga kelestarian lingkungan. “Tindakan ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di wilayahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak di Toweren

Camat Bintang menambahkan bahwa penggunaan alat tangkap jenis Cangkul Padang dilarang karena sifatnya merusak habitat dasar perairan. “Kami akan terus melakukan edukasi dan pengawasan agar alat tangkap yang digunakan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pembongkaran berlangsung aman dan tertib. Pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri berkomitmen melanjutkan pendampingan agar program pelestarian lingkungan berjalan efektif di seluruh kampung wilayah Kecamatan Bintang. RF

 

Berita Terkait

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak
Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat
Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue
Mendagri Penuhi Permohonan Bupati, Salurkan 7 Unit Alat Berat dan 14 Dump Truck untuk Mendukung Pemulihan Bencana di Aceh Tengah
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:02 WIB

Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:59 WIB

Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru