Banda Aceh : pilargayonews.com | Alhudri telah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan Muhammad Diwarsyah. Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, pada Rabu, 19 Februari 2025, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Selain penunjukan Alhudri, Wakil Gubernur juga melantik 47 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah pengangkatan Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.
Alhudri, lahir di Aceh Tengah pada 22 November 1968, memiliki karier panjang di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja pada tahun 2004, Camat Lut Tawar pada tahun 2005, Kepala Dinas Pendapatan pada tahun 2007, dan berbagai posisi lainnya. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, Alhudri menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh.
Penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh diharapkan dapat membawa energi baru dalam birokrasi Pemerintah Aceh, mengingat pengalaman dan dedikasinya yang panjang dalam pelayanan publik.***